search

Daerah

Pemulangan Jenazah Covid-19Jenazah Covid-19 Berau Diadang di Kutai Timurbpbd samarindaBPBD BerauSatgas Covid-19 Kutai TimurDavid Hariadi MasjhoerIfran

Tak Mau Dimakamkan secara Covid-19 di Samarinda, Jenazah Dibawa Pulang Paksa Keluarga ke Berau

Penulis: Kurniawan
Rabu, 05 Mei 2021 | 671 views
Tak Mau Dimakamkan secara Covid-19 di Samarinda, Jenazah Dibawa Pulang Paksa Keluarga ke Berau
Proses penahanan pemulangan jenazah Covid-19 dari Samarinda ke Berau melintasi Kutim oleh Satgas Covid-19 Kutim. (dokumentasi pribadi)

Samarinda, Presisi.co - Jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie Samarinda berinisial LH, 66 tahun, dibawa pulang paksa pihak keluarga. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 4 Mei 2021 malam. Namun petugas BPBD Kutim berhasil mengadang di Teluk Pandan Kutai Timur setelah mendapat informasi dari BPBD Samarinda.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Samarinda Ifran mengatakan, penahanan jenazah Covid-19 yang merupakan warga Berau itu dikarenakan pihak keluarga tak mengonfirmasi BPBD Samarinda mengenai pemulangan jenazah.

"Keluarga pasien menolak dimakamkan secara Covid-19 di Samarinda. Tapi tidak ada komunikasi ke kami," jelas Ifran, Rabu 5 Mei 2021.

Baca juga: Mudik Antarkota di Kaltim? Isran Noor: Sami Mawon, Ora Iso!

Ifran menyebut, informasi pemulangan jenazah Covid-19 itu didapatnya dari BPBD Berau saat ingin mengonfirmasi persetujuan pemulangan dari Samarinda.

"Kami tidak mengizinkan pemulangannya. Sebab berdasarkan protokol kesehatan, tidak diperkenankan jasad dimakamkan lewat dari empat jam," ucap Ifran.

BPBD Berau dan Samarinda sepakat mencegah perjalanan pemulangan jenazah itu saat memasuki kawasan Kutim.

"Kami hubungi BPBD Kutim dan kepolisian untuk tidak mengizinkan mereka lewat," ungkapnya.

Baca juga: Susah Diterobos Pemudik, Polda Kaltim Bangun Puluhan Posko yang Dijaga Ribuan Polisi

Pada pukul 01.30 Wita, BPBD berhasil mengadang jenazah Covid-19 itu menggunakan ambulans iCare. Tetapi pihak keluarga tetap bersikeras lantaran merasa tidak ada bukti hasil PCR yang menyatakan positif Covid-19.

"Kami hubungi rumah sakit untuk meminta hasil PCR dan menunjukkan ke Satgas Covid-19 Kutim," bebernya.

Dengan bukti yang ada, pihak keluarga tidak dapat mengelak dan bersedia kembali ke Samarinda untuk dimakamkan.

"Setelah diedukasi, pihak keluarga menerima jenazah dikuburkan di pemakaman Covid-19 Samarinda. Kami sampaikan supaya jasad langsung dimakamkan," terangnya.

"Pada pukul 04.35 Wita jenazah telah dimakamkan di Samarinda sesuai protokol kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Pengurus 212 Mart Samarinda Segera Diperiksa Polisi Atas Dugaan Investasi Bodong

Mengenai surat pemulangan pasien Covid-19, Direktur RSUD AW Syahranie, David Hariadi Masjhoer telah memberikan berkas PCR pasien kepada pihak keluarga setelah jenazah akan dimakamkan. Namun saat itu pihak keluarga menolak dimakamkan. Lantaran tak ingin terjadi keributan, pihak rumah sakit akhirnya membuatkan surat penolakan pemakaman sesuai protokol kesehatan ke pihak keluarga.

"Staf rumah sakit sudah memberikan berkas hasil PCR yang hasilnya positif. Lantaran keluarga pasien mengatakan telah menghubungi Satgas Covid-19 Berau," jelas David saat dihubungi, Rabu 5 Mei 2021.

Sebelum meninggal dunia, pasien tersebut merupakan rujukan dari rumah sakit di Berau. Pada Selasa 4 Mei 2021 pasien dikabarkan meninggal dunia di RSUD AW Syahranie.

"Pasien memang ada komorbid. Dari Berau ada lampiran berkas PCR negatif. Waktu masuk RSUD AW Syahranie, hasil screening menunjukkan positif dan dirawat di ruang khusus Covid-19," ucap David. (*)

Editor: Rizki