search

Advetorial

Penyerapan Anggaran KaltimSisa Lebih Anggaran KaltimMakmur HAPKAnggaran untuk Penanganan Covid-19 di Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Sayangkan Serapan Anggaran Rendah dan Silpa Tinggi

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 03 Mei 2021 | 644 views
Ketua DPRD Kaltim Sayangkan Serapan Anggaran Rendah dan Silpa Tinggi
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Serapan anggaran Pemprov Kaltim dinilai masih jauh dari kata maksimal. Terutama, pada anggaran yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kaltim yang kini menjadi sorotan.

Melalui rapat paripurna DPRD Kaltim ke-11 tentang penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Kaltim tahun 2020, Senin 3 Mei 2021. Serapan anggaran tak banyak direalisasikan diduga disebabkan alasan pandemi.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyayangkan minimnya serapan anggaran dari besaran yang sebelumnya ditetapkan. "Seharusnya ada yang dicapai. Kami memahami dampak pandemi. Namun jangan dijadikan alasan," ungkap Makmur HAPK usai paripurna, Senin 3 Mei 2021.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) dikatakan Makmur tidak boleh berdiam diri tanpa ada kegiatan. Sebagai pembantu gubernur, OPD dapat mengidentifikasi kebutuhan dan potensi-potensi yang ada di kabupaten/kota di Kaltim.

"Pulau Derawan masuk tiga wisata besar di Indonesia. Harapannya, banyak objek wisata yang dapat dinikmati masyarakat. Ujungnya bergantung pada kemudahan akses menuju ke sana dan penunjangnya. Harus disiapkan," imbuh Makmur.

Mengenai silpa yang terjadi setiap tahun, Makmur menyebut Rp 500 miliar lebih anggaran yang ditetapkan untuk Covid-19 namun digunakan tak sampai separuhnya.

Politikus Golkar itu menyebut pemprov terlalu berhati-hati dalam menyerap anggaran. Padahal, sebutnya, program pemerintah pusat dan provinsi itu harus sinkron dengan kabupaten/kota yang ada.

"Hati-hati itu penting. Namun yang menyangkut kebutuhan pelayanan kesehatan, terutama masyarakat, kalau bisa diberikan ya diberikan saja," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki