Penulis: Jeri Rahmadani
Samarinda, Presisi.co – Sebanyak 1.051 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di lapangan Mapolresta Samarinda, Jumat 23 April 2021. Ini sebagai rangkaian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung 15 hari.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengapresiasi kinerja Polresta yang selalu mengamankan ibu kota Kaltim. "Terimakasih kepada Polresta. Operasi seperti ini perlu diacungi jempol. Mudah-mudahan Samarinda terus aman," tutur Rusmadi.
Ia menyebut operasi tersebut perlu diapresiasi apalagi mengingat Ramadan ini bulan suci bagi umat Islam. Rusmadi menyadari masyarakat menginginkan keadaan yang aman dan khusyuk tanpa gangguan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi menyebut pemusnahan miras sebagai akhir Operasi Pekat Mahakam. "Operasi ini berlangsung 15 hari dan berakhir pada 22 April 2021," ungkap Kompol Andi.
Selain itu, terdapat barang bukti tindak pidana preman sebanyak 40 kasus, senjata tajam ilegal dua kasus, miras 13 kasus, perjudian empat kasus, dan juru parkir liar 15 kasus.
Pemusnahan miras tersebut disaksikan Rusmadi dan Kombes Pol Arif Budiman. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. (*)
Editor: Rizki
==
Miras yang Dimusnahkan Petugas:
1. Brendy 1 botol
2. Tanduem 1 botol
3. Vodka Nam Sao 1 botol
4. Black Count Wisky 1 botol
5. Wisky Qing Wei 1 botol
6. The Gent Guy 1 botol
7. Bir Singa Raja 137 botol
8. Bir Bintang Putih 595 botol
9. Bir Guinnes Hitam 19 botol
10. Bir Prost 68 botol
11. Anggur Merah 76 botol
12. Anggur Kolesom 62 botol
13. Tuak Besar 14 botol
14. Tuak Kecil 7 botol
15. Mensen Gepeng 21 botol
16. New Port 32 botol
17. Wisky Botol Besar 4 botol
18. Topi Miring 2 botol
19. Wisky Gepeng 8 botol




