search

Berita

Artis Terlibat NarkobaSabuRio ReifanJakarta Timur

Artis Rio Reifan Ditangkap Keempat Kalinya, Polisi Menyita Barang Bukti Sabu

Penulis: Presisi 1
Selasa, 20 April 2021 | 854 views
Artis Rio Reifan Ditangkap Keempat Kalinya, Polisi Menyita Barang Bukti Sabu
Rio Reifan. (dokumentasi Suara.com)

Jakarta, Presisi.co - Aktor Rio Reifan untuk keempat kalinya ditangkap terkait kasus narkoba. Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu dibekuk di kediamannya, Senin 19 April 2021.

"Saya mengiyakan dulu. Betul RR alias Rio Reifan, ketangkap di rumahnya di Otista, Jakarta Timur, Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 20 April 2021.
Rio diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, dia dicokok dengan barang bukti sabu.

"(Barang bukti) sabu, segera dirilis," ujar Yusri.

Ini adalah yang keempat kali Rio Reifan tersandung kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 8 Januari 2015 lalu di kawasan Jakarta Selatan terkait kepemilikan sabu. Kala itu, ia harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan.

Selanjutnya, Rio Reifan kembali ditangkap pada 13 Agustus di kawasan Bekasi. Dari tangan Rio, pihak kepolisian menyita satu bungkus klip bening berisi sabu.

Sebelum ini, Rio Reifan lagi-lagi ditangkap narkoba jenis sabu pada Agustus 2019. Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram. Saat itu Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan bebas Juni 2020 lalu lewat program asimilasi Covid-19. (*)

Sumber: Suara.com