search

Berita

Kejari Balikpapan GeledahDugaan Korupsi di KKTKSOP Balikpapan

Kepala KSOP Balikpapan Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di PT KKT

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 24 Februari 2021 | 995 views
Kepala KSOP Balikpapan Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di PT KKT
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Takwim Masuki.

Balikpapan, Presisi.co – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan turut digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan untuk memperdalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Rabu (24/2/2021).

Takwim Masuku, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan menuturkan akan mengikuti proses yang dilakukan Kejari Balikpapan dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi ini.

“Kalau dari kami apa yang menjadi keputusan hukum, kita ikut. Sehingga tadi Kejaksaan datang untuk mengambil beberapa berkas di sini, sesuai dengan perintah Kejaksaan kami layani dengan baik dan sudah selesai,” ucapnya kepada awak media.

Dalam penggeledahan siang tadi, Takwim mengatakan terdapat dua bidang yang diperiksa oleh Kejari Balikpapan.

“Di bidang lalu lintas angkutan laut dan keselamatan berlayar,” tambahnya.

Dari penggeledahan tersebut sejumlah dokumen pun diamankan oleh Kejari Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut berupa sekitar 22 item termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen. Antara lain mengenai rencana kerja bongkar muat 2019-2020, dokumen bukti keberangkatan dan kedatangan kapal, data-data Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta data badan usaha pelabuhan dan keagenan.

Terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh KTT, Takwim mengaku tidak banyak tahu terkait hal tersebut dan menyerahkan kepada Kejari untuk mengusut kasus ini.

“Kalau itu ranah Kejaksaan karena kita tidak tahu penyalahgunaan wewenang itu seperti apa. Itu bagian dari penyidikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terdapat kurang lebih 20 orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penyalahgunaan kewenangan pada kawasan Terminal Peti Kemas yang dikelola oleh PT KKT. 

Dari KSOP Kelas I Balikpapan sendiri, terdapat 4 orang saksi yang telah diperiksa termasuk Takwim.

“Termasuk saya, sekitar 4 orang. Saya, bidang lalu lintas angkutan laut, dan dua mantan kepala bidang dulu yang sudah pindah,” pungkasnya.