search

Daerah

Jam malam DibatasiPembatasan Jam Malam di Samarinda

Dampak Pandemi, Penjual Balon Hingga Pengelola THM di Samarinda Curhat Karena Jam Malam Kembali Dibatasi

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 05 Februari 2021 | 594 views
Dampak Pandemi, Penjual Balon Hingga Pengelola THM di Samarinda Curhat Karena Jam Malam Kembali Dibatasi
Herli.

 

Samarinda, Presisi.co – Pedagang pasar malam di Kota Samarinda mengeluhkan pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 20.00 Wita yang diterbitkan oleh Pemkot Samarinda, untuk mengurangi dampak penyebaran kasus Covid-19.

Tidak seperti kebijakan sebelumnya, pembatasan jam malam kali ini dirasa terlalu awal, terutama bagi pedagang yang biasa bertengger di jadwal-jadwal pasar malam di Kota Samarinda.

Herli, pedagang balon yang biasa mencari peruntungan di tiap titik pasar malam menuturkan,  adanya pemberlakuan jam malam tersebut seperti pukulan telak baginya.

Ia menuturkan bahwa pemberlakuan jam malam selema sepekan kedepan, membuatnya merasakan dilema.

"Berontak mas. Yang dihajar disini soalnya," ungkap Herli sembari menunjuk perutnya, dengan maksud bahwa hanya dengan berjualan balonlah caranya mencari nafkah.

Herli kemudian menjelaskan, bahwa jika bukan di pasar malam, tidak ada tempat pasti bagi dirinya untuk berjualan.

"Sekarang kan di Pramuka, besok di Pasundan, malam Minggu di depan Karangpaci, malam senin libur istirahat," ucap Herli menjelaskan rute dirinya berjualan.

Sebagai ayah dari tiga orang anak, Herli mengaku tak mungkin berdiam diri meski sedang pandemi.

"Anak tiga. Terus, ini yang mau bayar biaya kuliah terus aja terang keteteran, dapet beasiswa juga di pending," pungkas Herli.

Terpisah, Alex yang juga berjualan baju dan celana mengikuti jadwal pasar malam, merasa dilema dengan adanya kebijakan jam malam di Samarinda.

Menurutnya, sudah pasti dirinya akan mengikuti peraturan pemerintah. Namun begitu, juga dikeluhkan olehnya tidak akan ada pemasukan jika dirinya tidak berjualan.

"Kita ya terpaksa mengikuti, tapi gimana cari uangnya kalau hanya sampai jam 8. Sementara kalau tidak berjualan ya nol rupiah sudah, pengeluaran terus," singkatnya.

Alex mengakui dirinya mulai berjualan baju dan celana di pasar malam sejak tahun 2011 silam, dan menjalaninya sendiri. Diwaktu normal, penghasilan bersih dikatakan olehnya, berkisar dari Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Dampak diberlakukannya jam malam di Kota Samarinda juga tidak hanya menyasar pedagang skala kecil.

Berdasarkan surat edaran nomor : 360/1629/300.07 yang dikeluarkan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, pada Rabu (03/02/2021) kemarin. Disebutkan akan ada sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

Dihubungi terpisah, General Manager (GM) Dejavu Samarinda Gusti Bagus Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah.

"Kita tidak bisa memaksa. Kita percayakan ke pemerintah saja. Jadi kita tetap ikut aturan kalau tutup jam 20.00 WITA," ungkap Hendra saat dihubungi melalui WhatsApp.

Hendra mengakui, bahwa pihaknya masih akan terus melihat perkembangan dan beradaptasi. Dan jikalau pembatasan jam malam ini diperpanjang, Hendra akan mengatur lebih lanjut terkait evaluasi untuk operasional di Dejavu.

"Karyawan ada sekitar 20-30 orang. Dan beberapa ada yang sudah pulang kampung. Jadi kami berusaha untuk bisa mempekerjakan yang ada," pungkas Hendra.

Editor : Oktavianus

Baca Juga