search

Hukum & Kriminal

Curanmor Balikpapan

Nekat, Pria Ini Rampas Kunci Saat Dimainkan Anak-anak, Motor Dibawa Kabur dan Dijual untuk Beli Miras

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 05 Februari 2021 | 581 views
Nekat, Pria Ini Rampas Kunci Saat Dimainkan Anak-anak, Motor Dibawa Kabur dan Dijual untuk Beli Miras
Kedua tersangka bersama barang bukti motor honda scoopy yang diamankan di Polsek Balikpapan Barat

Balikpapan, Presisi.co - Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian motor pada Kamis (4/2/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi menerangkan bahwa pelaku curanmor, AM (20) telah diamankan bersama dengan barang bukti yaitu satu kendaraan roda dua.

“Kita mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti satu motor merk Honda Scoopy warna merah. Kejadiannya di Jalan Wolter Mongonsidi,” jelasnya.

Turmudi menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika anak korban sedang bermain dengan kunci motor merk Honda Scoopy tersebut.

Kemudian pelaku dengan nekat merampas kunci dan langsung kabur membawa motor tersebut. Alhasil, anak korban pun teriak dan ketika korban keluar rumah motor telah dibawa oleh pelaku.

“Modusnya cukup nekat dan berani karena kejadiannya pada saat kunci motor ini dimainin oleh anak yang punya motor di depan rumah, kemudian direbut oleh pelaku kemudian motor dibawa lari. Kemudian anak kecil ini teriak-teriak orangtuanya keluar tapi motor sudah dibawa kabur,” urai Turmudi.

Setelah membawa kabur motor curian, AM kemudian menjual motor tersebut kepada DM (22), dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli minuman keras.

“Sempat dijual juga, ini ada barang bukti uang hasil penjualannya juga," tambahnya.

Dengan demikian, AM dan DM selaku penadah diamankan kepolisian di Polsek Balikpapan Barat.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor : Oktavianus