Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 04 Februari 2021 | 647 views
Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur rupanya ingin meniru langkah Jawa Tengah untuk menekan kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menerapkan lockdown weekend.
Lockdown weekend ini berupa penghentian segala kegiatan masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi pada Kamis (4/2/2021) setelah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat karena kita habis mengikuti (rapat) tadi Gubernur pimpin langsung bersama Wakil Gubernur, Ketua DPR Kaltim, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, yang hampir pasti sudah disepakati adalah pelaksanaan lockdown weekend. Bapak Panglima menyebutnya Kaltim Steril, Kapolda menyebutnya Kaltim Senyap, Gubernur menyebutnya Kaltim berdiam diri, nanti kita tunggu keputusannya," kata Rizal.
Ia membeberkan bahwa instruksi lockdown weekend direncanakan akan keluar pada hari ini. Untuk itu masyarakat diminta bersiap diri.
"Mungkin sore ini sudah keluar instruksi Gubernur tentang pelaksanaan dirumah saja seperti yang dilaksanakan di beberapa daerah seperti di Jawa Tengah. Saya mohon diperhatikan untuk warga kota Balikpapan, bersiap-siap karena ada gerakan di rumah saja atau Kaltim Senyap atau Kaltim Steril pada Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Untuk itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan kebijakan ini. Total kasus positif Covid-19 di Kaltim sendiri telah mencapai 43.656 kasus dengan total kasus meninggal sebanyak 1.045 kasus. Sementara itu, Balikpapan sendiri telah mengkonfirmasi sebanyak 10.494 kasus dan menjadi wilayah dengan penyumbang kasus terbanyak di Kaltim
"Saya mohon ini betul-betul didukung karena tadi Pak Gubernur menyampaikan keadaan Kaltim sangat darurat terutama kota Balikpapan yang menyumbang angka kasus terbesar. Saya kira ini yang perlu diperhatikan oleh masyarakat kalau nanti Sabtu Minggu ada gerakan tadi," tuturnya.
Jika sebelumnya penerapan PPKM jilid dua memiliki kebijakan yang lebih longgar, maka akan dilakukan pengetatan lagi pada hari Sabtu-Minggu.
"Saya mohon segera dipersiapkan antisipasi, karena pasti banyak hal yang mau tidak mau harus di-stop. Misalnya ada kegiatan yang sudah diizinkan atau yang sudah dilonggarkan akan dilakukan lagi pengetatan Sabtu-Minggu. Ini situasinya harus betul-betul mendapatkan perhatian serius dari kita semua terutama masyarakat," terangnya.
Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar, Rizal menjelaskan bahwa TNI-Polri serta Satpol PP telah mempersiapkan penindakan di lapangan.
"Saya sudah minta Satpol PP untuk inventarisir kegiatan apa saja yang dihentikan selama Sabtu-Minggu. Kalau ada yang melanggar, nanti TNI-Polri yang akan melakukan penindakan di lapangan," tandasnya.