search

Hukum & Kriminal

Bocah SMP Curi MotorKasus Curanmorsamarinda seberang

2 Bocah SMP Beraksi, Nekat Curi Motor di Samarinda Seberang untuk Balapan Liar

Penulis: Kurniawan
Selasa, 26 Januari 2021 | 754 views
2 Bocah SMP Beraksi, Nekat Curi Motor di Samarinda Seberang untuk Balapan Liar
Kedua remaja yang diamankan Jajaran Satreskrim Polsek Samarinda Seberang, karena mencuri motor.

Samarinda, Presisi.co - Dua remaja yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polsek Samarinda Seberang karena mencuri 3 unit sepeda motor untuk balap liar.

Kedua bocah yang diamankan polisi, masing-masing berinisial RD (15) dan RB (15). Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang mengaku kehilangan motor jenis scooter matic berwarna oranye hitam dengan nopol KT 6451 NH,  jelang akhir tahun 2020 lalu.

"Kami turunkan anggota untuk menyelidiki, dan saat mendatangi tersangka RD, kami mendapati 3 motor yang diakuinya hasil curian, dan salah satunya motor milik pelapor," jelas Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwar melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi, saat di hubungi Selasa (26/1/2021).

"Setelah kita amankan RD ,kami juga berhasil amankan rekannya RB yang ikut bersama-sama menjalankan aksinya," tambahnya.

Dedi menerangkan, diketahui kedua remaja itu, nekat mencuri lantaran ingin memiliki motor untuk digunakan sebagai kendaraan untuk balapan liar.

"Ngakunya motor tersebut digunakan untuk balapan liar," terangnya.

Lanjut Dedi, untuk mengelabui pihak berwajib, keduanya pun sengaja merombak kondisi motor, dengan mengubah warna motor dan melepas plat kendaraan.

"Motor tersebut sudah di bongkar dan di rombak agar tidak diketahui," ungkapnya.

Kini, kedua remaja itu sudah diamankan di Polsek Samarinda Seberang beserta barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Oktavianus