search

Daerah

Bantuan Sosial TunaiDinas Sosial BalikpapanBantuan Covid19 di Balikpapan

Anggaran Pemkot Terbatas, Bantuan Sosial Tunai di Balikpapan Hanya dari Pemerintah Pusat

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 08 Januari 2021 | 988 views
Anggaran Pemkot Terbatas, Bantuan Sosial Tunai di Balikpapan Hanya dari Pemerintah Pusat
Purnomo, Kepala Dinas Sosial Balikpapan

Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Kota Balikpapan tidak menganggarkan dana bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Purnomo saat ditemui Presisi.co di Kantor Dinas Sosial, Jalan Ruhui Rahayu pada Jum’at (8/1/2021).

“Balikpapan sudah tidak ada lagi untuk 2021, jadi kita tidak menyalurkan bantuan tunai lagi untuk 2021,” kata Purnomo.

Alasan ditiadakannya bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Balikpapan adalah karena anggaran Pemkot yang terbatas.

“Dana bantuan ini ditiadakan karena anggarannya terbatas, kemarin ada pengurangan dana bagi hasil,” jelasnya.

Purnomo membeberkan, selama ini Balikpapan sudah melakukan upaya yang sangat baik dalam membantu masyarakat Balikpapan di tengah pandemi Covid-19

“Balikpapan sudah bagus dibanding daerah lain di Kaltim, karena tahun 2020 kita beri bantuan sampai 7 kali. Di daerah lain ada yang sekali saja ada yang tidak sama sekali,” ujarnya.

Namun, Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial masih berlanjut dan rencananya akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia di beberapa wilayah di Kota Balikpapan pada 9-10 Januari besok.

“Yang masih berlanjut terkait bansos dari Kemensos, yang rencananya tanggal 9-10 dilakukan penyaluran untuk 6.394 keluarga penerima pemanfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesehahteraan Sosial,” jelasnya.

“Dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, lokasinya ada beberapa tempat seperti depan kantor Pos, depan kantor Wali Kota, di Dome, Balai Pertemuan Baru Ulu, Balai Pertemuan Manggar, Kantor Kecamatan Balikpapan Utara dan beberapa lokasi lainnya,” sambungnya.

Diketahui, jumlah bantuan ini sebesar Rp 300.000 per kepala rumah tangga di Balikpapan.

“Jumlah bantuannya per kepala rumah tangga sebesar Rp 300.000. Penyaluran tahap pertama ada 4 bulan, Januari-April diberikan setiap bulan. Dan ini untuk bulan Januari,” jelasnya.

Editor : Oktavianus