search

Daerah

Deklarasi Front Persatuan IslamFront Pembela IslamFPI DibubarkanHabib Alwi Baraqbah

Eks Pengurus FPI di Kaltim Deklarasikan Front Persatuan Islam, Begini Penjelasan Habib Alwi Baraqbah

Penulis: Kurniawan
Sabtu, 02 Januari 2021 | 1.570 views
Eks Pengurus FPI di Kaltim Deklarasikan Front Persatuan Islam, Begini Penjelasan Habib Alwi Baraqbah
Tangkapan layar saat alumni FPI mendeklarasikan pembentukan Fornt Persatuan Islam. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Eks pengurus dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Provinsi Kalimantan Timurresmi mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam pada Jumat 1 Januari 2021.

Hal ini nampak dari video deklrasi berdurasi 4.17 menit yang tersebar di berbagai media sosial.

"Hari ini Jumat 1 Januari 2021 kami para tokoh agama, habaib, alim ulama, dan aktivis keadilan serta tokoh masyarakat dari beberapa kabupaten dan kota provinsi Kalimantan Timur mendeklarasikan Font Persatuan Islam Kalimantan Timur yang disingkat FPI," sebut  orator dalam video deklarasi.

Saat dikonfirmasi mengenai deklarasi tersebut, Mantan Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah mengatakan pembentukan Front Persatuan Islam sebagai pengganti FPI yang sebelumnya telah dibubarkan pemerintah, berdiri atas dasar perjuangan umat Islam, dan untuk menjaga keutuhan bangsa, negara dan agama.

"FPI ini dibentuk atas dasar perjuangan, serta dalam menjaga keutuhan bangsa, negara dan agama," ucap Habib Alwi saat di hubungi Sabtu (2/1/2021)

Selain itu, Habib Alwi mengklaim pembentukan FPI ini sudah mendapat restu dari berbagai ustadz, tokoh pemuka agama dan sesuai sesuai ucapan Menkopolhukam, Mahfud MD.

"Beberapa waktu lalu kan ada pihak yang menanyakan, apa boleh membuat ormas, kepada Menkopolhukam, dan beliau mengatakan boleh-boleh saja," ungkapnya.

Habib Alwi menyebut saat ini pihaknya belum menentukan jabatan dan lambang dari FPI terbaru, lantaran menunggu arahan dari pusat.

"Ini kan hanya nama dan lambang saja yang berubah, tapi anggota dan pengurusnya tetap sama, Selain itu tugas dan fungsinya masih tetap sama, seperti bakti sosial, membagikan sembako kepada orang tak mampu dan panti asuhan dan membantu masyarakat yang terkena musibah seperti banjir dan kebakaran," paparnya.

Mengenai badan hukum, Habib Alwi menegaskan untuk saat ini, pihaknya belum ingin mengurus badan hukum FPI kepada pemerintah.

"Belum ada niat kami urus, mengenai alasannya saya belum berani menyampaikan kepada media," tandasnya.

Editor : Oktavianus

Baca Juga