search

Politik

Rapat Pleno TerbukaKPU BalikpapanRahmad-ThohariRahmad MasudNoor ThohaPilkada BalikpapanKolom Kosong

Rahmad-Thohari Unggul di Rapat Pleno Terbuka KPU Balikpapan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 16 Desember 2020 | 1.027 views
Rahmad-Thohari Unggul di Rapat Pleno Terbuka KPU Balikpapan
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitukasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota di Hotel Sagita Horison, Rabu (16/12/2020)

Balikpapan, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota di Hotel Sagita Horison pada Rabu (16/12/2020).

Rapat ini dihadiri oleh saksi pasangan calon, pemantau juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menerangkan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk mengoreksi kembali suara masuk di Pilkada pada 9 Desember lalu.

“Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki kalau ada salah hitung, salah hitung, maupun salah jumlah. Secara umum perolehan suara itu terkunci, tidak ada perubahan,” jelasnya kepada awak media.

Lebih lanjut, pada rapat ini juga KPU akan menetapkan hasil perolehan suara dan terdapat waktu 3 hari bagi pihak-pihak yang ingin melakukan legal standing.

“Hari ini ditetapkan suara kolom kosong berapa, suara calon pasangan berapa. Nanti setelah ditetapkan ada waktu 3 hari bagi pihak-pihak yang memiliki legal standing untuk melakukan upaya hukum,” lanjut Thoha.

Berdasarkan hasil rapat pleno, Kolom Kosong yang merupakan lawan dari pasangan calon Rahmad-Thohari mendapatkan jumlah suara sebanyak 96.642, sedangkan pasangan calon Rahmad-Thohari mendapatkan suara sebanyak 160.929 suara. Sementara itu, jumlah suara sah sebanyak 257.571 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 8.965 suara.

Setelah itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya adalah MK akan merilis wilayah mana yang diadukan.

“Jika tidak ada, maka 5 hari setelah rilis itu KPU Balikpapan dipersilakan untuk melakukan penetapan, setelah ditetapkan maka KPU Balikpapan akan membuat surat pengusulan kepada Gubernur untuk dilakukan pelantikan,” terangnya.

Sementara itu, Thoha membeberkan kendala-kendala yang dihadapi KPU ketika melakukan penghitungan suara. Ia menjelaskan bahwa kendala terkait dengan pandemi Covid-19

“Seluruh teknis hampir lumpuh, komisioner, Kasubag, dan staf operasionalnya terpapar Covid-19. Tapi Alhamdulillah bisa kita lalui,” ungkapnya.

“Kalau masalah teknis Pilkada tidak terlalu berat dibanding Pileg atau Pilpres,” tambahnya.

Editor : Oktavianus