KPU Samarinda Minta Paslon Tak Sertakan Massa Pendukung Saat Pleno
Penulis: Topan
Selasa, 15 Desember 2020 | 698 views
Samarinda, Presisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menghimbau kepada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda untuk tidak menyertakan massa pendukungnya. Sesuai jadwal, Komisi Pemilu Samarinda menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2020, Rabu, 16 Desember 2020. Pleno akan digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda sejak pukul 09.00 WITA.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menyatakan sesuai aturan, lembaganya menyebarkan undangan sangat terbatas untuk masuk ke dalam rapat pleno. Kata dia, protocol Kesehatan penenganan Covid-19 mejadi pertimbangan utama.
“Saya berharap paslon tidak menghadirkan para pendukungnya, khawatir akan terjadi kerumunan yang berpotensi penularan virus Covid-19,” kata Firman Hidayat, Selasa, 15 Desember 2020 kepada awak media.
Sebelumnya, jelas Firman Hidayat KPU Samarinda sudah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri para pihak, Senin, 14 Desember 2020 di Hotel Mercure Samarinda. Selain aparat keamanan; Polresta dan KODIM Samarinda, juga hadir perwakilan OPD Pemkot Samarinda juga Leason Officer (LO) Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Sementara LO Paslon nomor urut 3 tidak hadir. “Kami sudah melayangkan undangan kepada tiga LO Paslon,” kata Firman.
Dalam kesempatan itu, LO Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 sudah menyepakati untuk tidak menghadirkan pendukung mereka ke arena pleno. Mereka kata Firman akan dating sesuai dengan undangan yang diterima dari KPU. “Kita berharap Paslon nomor urut 3 juga tidak menghadirkan massa, kita ingin jalannya pleno tidak ada gangguan keamanan dan juga penyebaran Covid-19 tak terjadi,” kata dia.
Sesuai jadwal rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara Pemilihan Serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 akan dilaksanakan dengan pengamanan dari Polresta Samarinda dan juga KODIM 0901. Jumlahnya, 300-an personel gabungan. Jumlah ini masih bisa ditambah sesuai dengan tingkat keamanan.
KPU Samarinda sesuai aturan hanya menghadirkan saksi masing-masing dua orang untuk setiap pasangan calon, komisioner KPU Kota Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda dan semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setiap PPK akan membacakan hasil pleno mereka di tingkat kecamatan saat pleno di tingkat Kota Samarinda berlangsung.
Rapat pleno Kota Samarinda akan menghimpun jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon saat pemungutan suara pada 9 Desember lalu untuk tingkat kecamatan. Bukan hanya perolehan suara pasangan calon, tingkat partisipasi pemilih Samarinda selama proses pemungutan juga sudah bisa diketahui usai pleno hari ini.
Hadir dalam rakor tersebut, Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol A Andi S, SH SIK MM, Mayor Inf Priyono, perwakilan KODIM Samarinda, Kepala Dinas Kesehatan Dr Ismet Kosasih, perwakilan BPBD Kota Samarinda M Wahiduddin serta Yani Priyambodo dari Satpo PP Kota Samarinda. Hadir juga komisioner Bawaslu Kota Samarinda, Ana Siswanti Rahayu serta perwakilan dari Kesbangpol Kota Samarinda.