search

Politik

Pilkada Kutai TimurDugaan Money PoliticFelly LungMahyunadi-KinsuASKBBawaslu Kutim

Panwaslu Sangkulirang Resmi Terima Barang Bukti dan Saksi Terkait Dugaan Money Politic oleh Salah Satu Paslon di Pilkada Kutim

Penulis: Cika
Minggu, 06 Desember 2020 | 609 views
Panwaslu Sangkulirang Resmi Terima Barang Bukti dan Saksi Terkait Dugaan Money Politic oleh Salah Satu Paslon di Pilkada Kutim
Panwaslu Kecamatan Sangkulirang saat menerima secara resmi bukti dan saksi terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu paslon di Pilkada Kutim.

Sangatta, Presisi.co - Ketua Panwaslu Kecamatan Sangkulirang, Budian memastikan jika barang bukti dan saksi atas dugaan Money Politic yang belakangan ini bikin heboh proses pelaksanaan Pilkada di Kutim telah terlengkapi.

"Telah dilakukan serah terima kelengkapan barang bukti dan saksi tambahan pelaporan dugaan pelanggaran (money politik)," ungkap Budian membacakan surat yang diatasnamakan pelapor dari paslon 03 Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, diwakili Ketua Tim Legal dan Advokasi ASKB, Felly Lung.

Budian merinci, barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa soft file rekaman cctv, dua bukti video dan tambahan dua orang saksi.

"Dengan berita acara ini laporan dianggap lengkap untuk bisa diproses ke tahapan selanjutnya," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling menyebut jika laporan dugaan money politic itu telah didaftarkan di Panwaslu Sangkulirang.

"Dan selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Kabupaten untuk ditangani oleh Pokja Gakkumdu. Besok kami akan melakukan pembahasan pertama," terang Andi Mappasiling, melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Kabar terkait dugaan money politic ini sendiri semula beredar di salah satu akun sosial media yang diunggah pada Kamis (3/12/2020). Gambar yang beredar adalah foto enam lembar uang Rp 50 ribu (Rp 300 ribu), berdampingan dengan lembaran kertas contoh surat suara hitam putih (diduga fotokopi).

Dalam kertas tersebut hanya memunculkan gambar terang wajah salah satu paslon yang berilustrasikan paku tercoblos. Sementara dua pasangan lainnya berwarna hitam.

Seorang warga yang mengaku menerima contoh surat suara berdampingan Rp 300 ribu tersebut mengaku, bahwa ia diajak untuk mencoblos pada 9 Desember 2020.

Ketua Tim Advokasi ASKB Felly Lung mengaku, pihaknya bersama Panwascam Sangkulirang setelah mendapati adanya dugaan money politik yang beredar di lingkungan warga, langsung mengejar terduga oknum yang membagikan uang, berinisial AS.

Saat diamankan, AS diketahui tengah mengurung diri di Penginapan Andalas Sangkulirang.

"Kami sempat menyelidiki di bawah penginapan itu, tepat di bawah pembuangan WC ada sejumlah lembaran contoh surat suara yang tampak rusak. Contoh surat suara itu sepertinya diduga baru saja dibuang dari tempat pembuangan WC," ungkap Felly.

Sebelumnya, pihak Tim Advokasi Paslon Mahyunadi-Kinsu, Lukas Himuq dan Abdul Karim telah memberikan klarifikasi terkait dugaan tuduhan yang dialamatkan kepada paslon berjuluk Makin tersebut. Bahwa, pihak paslon Makin tidak pernah melakukan bagi-bagi uang untuk ajakan memilih.

“Secepatnya kami akan lakukan investigasi. Supaya kita bisa buktikan sama-sama apa yang sebenarnya terjadi. Kami akan menggelar perkara itu, supaya memastikan bahwa apa yang ada sekarang adalah upaya pengiringan opini,” tegasnya. 

Editor : Oktavianus