search

Politik

Rekomendasi Bawaslu RIEdi DamansyahPilkada KukarKPU Kukar

Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara Kepung KPU Kukar, Korlap Aksi : Kami Siap Memilih Pemimpin

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 16 November 2020 | 707 views
Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara Kepung KPU Kukar, Korlap Aksi : Kami Siap Memilih Pemimpin
Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara saat menggelar aksi damai di depan kantor KPU Kukar.

Kukar, Presisi.co - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutai Kartanegara, Senin (16/11/2020) pagi, menggelar aksi damai di depan KPU Kukar. Korlap aksi, Al Komar dalam orasinya meminta agar KPU Kukar tak melanjutkan rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, terkait calon petahana, Edi Damansyah.

"Kami berharap agar KPU Kukar tetap melanjutkan tahapan pilkada, yang di mana saat ini masyarakat Kukar menginginkan untuk memilih pemimpinnya," kata Korlap Aksi Al Komar.

Menurut Komar, rekomendasi pembatalan calon yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, melalui surat  Nomor 0705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 tertanggal 11 November 2020 kepada KPU RI tentang pemberitahuan tentang status laporan. Dengan Pelapor Hendra Gunawan dianggapnya cacat hukum.

“Suratnya itu cacat hukum, Semoga Pilkada yang ada di Kukar tetap lanjut,” kata Komar.

Sementara itu, Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin saat menerima massa aksi memastikan, hingga saat ini, KPU Kukar dipastikannya belum menerima surat tersebut secara resmi, sehingga belum dapat memastikan tindakan yang akan diambil.

“Sejauh ini belum kami terima. Setelah diterima kami akan melakukan kajian. Kajian itu yang akan menjadi dasar kami untuk melakukan keputusan. Insyaallah tidak ada intervensi di situ,” ungkap Amin saat menerima peserta massa aksi di depan KPU Kukar.

Amin memaparkan, KPU akan melakukan kajian dan paling lambat selama 7 hari akan mengambil keputusan setalah surat resmi diterima.

“Karena tidak mungkin kami melakukan kajian hanya dua hari. Kami tetap akan koordinasi. Kalau sesuai aturan, hasil kajian itu yang menjadi acuan,” kata Amin.

Sementara itu, Ketua PDIP Kukar Solikin sekaligus kuasa hukum Edi Damansyah – Rendi Solihin menekankan dirinya tidak ingin berkomentar jika surat antara pihak Bawaslu dan KPU belum jelas.

“Namun, kami tetap menyiapkan langkah-langkah hukum apa saja yang akan kami tempuh jika memang surat rekomendasi itu ditindaklanjuti,” ungkap Sogol, sapaan karibnya.

Editor : Oktavianus