Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 05 November 2020 | 791 views
Presisi.co - Gunung Merapi yang terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami kenaikan status dari waspada menjadi siaga. Hal ini disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui siaran pers pada Kamis (5/11/2020).
Melalui surat bernomor 523/45BGV.KG/2020 itu memberitahukan kepada pimpinan-pimpinan daerah sekitar Merapi mengenai kenaikan status Merapi.
“Pasca erupsi besar pada 2010 lalu, G. Merapi mengalami erupsi magmatis pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung sampai bulan September 2019. Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, G. Merapi kembali mengalami fase instrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020. Aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini,” tertulis dalam siaran pers tersebut.
Berdasarkan data pemantauan, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas Merapi bisa berlanjut ke erupsi. Dengan itu, per 12.00 WIB pada 5 November 2020, status Merapi dinaikkan menjadi siaga (level III).
Terdapat beberapa rekomendasi dari BPPTKG.
1. Mengimbau bagi masyarakat di Sleman, Boyolali, Klaten dan Magelang untuk mengantisipasi bahaya erupsi Merapi. Karena wilayah-wilayah tersebut masuk ke dalam prakiraan daerah yang berbahaya.
2. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III (Kawasan Rawan Bencana) direkomendasikan untuk dihentikan.
3. Pelaku wisata agar tidak melakukan aktivitas di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian.
4. Meminta masing-masing pemimpin daerah yang masuk ke dalam wilayah berbahaya untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.