Satu Dekade Erupsi Merapi, Kini Statusnya masih Waspada
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 26 Oktober 2020 | 783 views
Presisi.co - Tepat 10 tahun lalu gunung api teraktif di Indonesia setinggi 2.968 meter yang terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah ini meletus.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), letusan Gunung Merapi menyebabkan 398 orang tewas, 400 ribu orang mengungsi, 3 ribu rumah rusak, 2 ribu penerbangan dibatalkan dan kerugian material hingga mencapai Rp 3,5 Triliun.
Status waspada Gunung Merapi telah ditetapkan Balai Pengembangan Proses dan Teknologi Kimia Yogyakarta sejak 20 September 2010. Sehari kemudian, statusnya dinaikkan menjadi Siaga pada pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya, status Merapi naik lagi menjadi Awas pukul 06.00 WIB.
Pada 26 Oktober 2010 pukul 17.02 WIB, Gunung Merapi meletus dan mengeluarkan wedhus gembel setinggi 1,5km.
Sejak status Gunung Merapi menjadi Awas, sudah 40.000 watga telah diungsikan. Namun tidak demikian dengan Raden Ngabehi Surakso Hargo, atau lebih dikenal dengan sebutan Mbah Maridjan, juru kunci Merapi. Letusan ini menyebabkan ia meninggal dunia. ia ditemukan di rumahnya dengan posisi sujud, Mbah Maridjan dimakamkan di Desa Kinahrejo.
Kemudian, pada 28 Oktober 2010 pukul 19.54 WIB, Merapi mengeluarkan lava pijar dan awan panas. Awan panas tersebut mengarah ke Kaliadem, Kepuharjo. Dan erupsi terus berlanjut hingga bulan November 2010.
Lebih lanjut, Ketua BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida menegaskan erupsi Merapi berikutnya akan terjadi dalam waktu dekat. Ia menegaskan hal ini dalam konferensi virtual, Senin (26/10), dalam memperingati 10 tahun erupsi besar Gunung Merapi 26 Oktober 2010.
Hal ini terlihat dari aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang semakin intensif. Berdasarkan data, rata-rata gempa vulkanik dangkal sebanyak 6 kali per hari. Sedangkan gempa multiface sebanyak 83 kali per hari.
Hingga saat ini, status Gunung Merapi masih waspada semenjak letusan freatik pada 11 Mei 2018 yang menyebabkan hujan abu di beberapa daerah. Status ini diubah dari normal menjadi waspada pada 21 Mei 2018 oleh BPPTKG dengan jarak aman 3km dari puncak Merapi.