search

Berita

MUISikap MUIPresiden Prancis Emamanuel MacronBoikot Produk PrancisMacron

Macron Egoistik, MUI Ajak Umat Islam Boikot Produk Prancis

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 927 views
Macron Egoistik, MUI Ajak Umat Islam Boikot Produk Prancis
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Presisi.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam memboikot produk dari Prancis. Imbauan ini, dilakukan hingga Presiden Prancis, Emamanuel Macron meminta maaf karena dianggap telah menyakiti hati umat Islam di dunia.

Pernyataan sikap MUI ini sendiri, terlampir dalam surat Nomor : Kep-1823/DP-MUI/X/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi pada Jumat (30/10/2020) kemarin.

Lewat rilis pernyataan resmi ini, MUI mengecam sikap Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris peringat umat Islam sedunia. Macron disebut angkuh dan sombong dengan memujui sikap kelompok yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Dimata MUI, sikap Macron ini dinilai egoistik.

"Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini," tulis MUI.

Tercatat, ada 7 poin pernyataan sikap dan imbauan MUI yang ditujukan kepada umat Islam di Indonesia dan Dunia.

“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia,” tulis MUI.

Umat Islam Indonesia dikatakan MUI tidak ingin mencari musuh, umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Boikot produk Prancis dilakukan hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam.

“Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga,” lanjut MUI.

MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya yakni Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk dari Prancis. MUI turut mendesak Mahkamah Uni Eropa segera mengambil tindakan dan hukuman atas tindakan Macron.

“Diimbau agar semua khatib/da'i/mubaligh/asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jum'at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW," tulis MUI di poin ke-6.

Terakhir, MUI mengimbau umat Islam Indonesia menyampaikan aspirasi dengan damai dan beradab.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri seperti yang dirilis melalui Kemlu.go.id pada Jumat (30/10/2020) kemarin turut mengecam pernyataan Presiden Prancis yang dianggap telah menghina agama Islam.

“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia”, tulis Kemenlu.

“Hak kebebasan berekspresi tidak dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilai dan simbol agama,” tambahnya.

Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama ditengah situasi pandemi saat ini.

Editor : Oktavianus