search

Advetorial

Perubahan APBD Kukardprd kukar

DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara Setujui Raperda Perubahan APBD 2020

Penulis: Rian
Selasa, 22 September 2020 | 502 views
DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara Setujui Raperda Perubahan APBD 2020
Penandatangan Raperda perubahan APBD Kukar tahun 2020

Kukar, Presisi.co - Akhirnya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 disetujui DPRD Kutai Kartanegara(Kukar) melalui Rapat Paripurna ke-11, Senin(21/9) sore, yang dipimpin Ketua Abdul Rasid, di gedung Paripurna DPRD Kukar.

Rapat paripurna tidak dihadiri sepenuhnya oleh Anggota DPRD Kukar, karena rapat juga dilangsungkan secara virtual melalui zoom meeting. Mewakili Pemkab Kukar hadir Wabup Chairil Anwar.

Agenda rapat pertama, sebelum persetujuan Raperda, yaitu penyampaian laporan badan anggaran(Banggar) tentang rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Laporan disampaikan anggota Banggar Saparuddin Pabonglean yang mengatakan, pembahasan perubahan APBD tahun 2020 sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tentang pengelolaan keuangan daerah.

Saparuddin menyampaikan tahapan yang diawali penyampaian KUA PPAS tanggal 2 September 2020 yang kemudian dibahas bersama antara tim anggaran Pemkab dan Banggar DPRD. Dan disepakati ada perubahan, dan pemkab sudah menyampaikan nota perubahan APBD.

Rapat anggaran dilaksanakan dua kali, tanggal 5 september 2020 dan 14 september 2020, dan kesepakatan KUA PPAS tanggal 16 september 2020, hingga akhir pada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap perubahan APBD tanggal 18 September 2020.

"Kita sepakati terjadi penurunan pendapatan daerah dari Rp 5,69 triliun menjadi Rp 4,39 triliun, atau turun sebesar Rp 1,3 triliun, " ucapnya.

Sementara iti, Chairil Anwar mengucapkan, terima kasih kepada DPRD Kukar yang sudah meluangkan waktu membahas perubahan APBD, hingga sampai penandatanganan Raperda perubahan APBD, yang sudah disepakati bersama antara kedua belah pihak, melalui tim anggaran Pemkab dengan Banggar DPRD.

"Untuk membangun Kukar butuh keselarasan kedua belah pihak antara Pemkab dan DPRD, ini sangat penting, " jelasnya.

Mantan Pj Bupati Kukar tersebut menambahkan, pembahasan perubahan APBD tahun 2020 sangat berbeda, karena ujian pandemi Covid-19 yang masih kita hadapi. Perubahan APBD yang sudah disepakati, betul-betul sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

"Prosesnya Raperda perubahan APBD Kukar ini, akan diserahkan ke Pemprov Kaltim untuk dikoreksi, sebelum disahkan menjadi Perda, jika ada yang perlu diperbaiki, maka akan dikembalikan oleh Pemprov," pungkasnya.