search

Hukum & Kriminal

Polres KutimSatreskobaPengedar SabuKutai Timur

Ngotot Edarkan Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Kongbeng

Penulis: Cika
Kamis, 13 Agustus 2020 | 1.054 views
Ngotot Edarkan Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Kongbeng
RF (tiga dari kanan) setelah berhasil diamanakn di Polsek Kongbeng, Kutai Timur. (Foto : Istimewa)

Kutai Timur, Presisi.co - Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) amankan seorang pemuda, berinisial RF (22) lantaran membawa narkoba jenis sabu, Selasa (11/8/2020) lalu.

RF yang tercatat sebagai warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kongbeng ini diamankan saat sedang ingin melakukan transaksi barang haramnya itu di Jalan Darma Karya, Desa Marga Mulai, Kongbeng sekitar pukul 15.00 wita.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana menjelaskan, RF diamankan, setelah pihaknya mendapat laporan warga jika akan terjadi transaksi narkoba disekitar lokasi penangkapan.

"Sekitar jam 14.00 wita, jajaran Polsek Kongbeng menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada trsansaksi jual beli sabu di TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Chandra Buana melalui pesan tertulis.

Dari laporan tersebut, kepolisian gerak cepat melakukan penyelidikan. Curiga akan gerak gerik pelaku, barulah RF diringkus. Dari tangan pemuda yang mengaku bekerja di bidang swasta ini, ditemukan dua poket sabu yang ia simpan dalam dompet warna coklat, dalam tas selempang warna ungu.

Tak sampai disitu, Polisi kembali memeriksa kediaman pelaku dan ditemukan kembali 6 poket sabu siap edar didalam dompet yang disimpan di dalam panci di rumah pelaku.

"Total ada 8 poket sabu yang diamankan dari pelaku, dengan berat 2,73 gram. Yang rencananya akan diedarkan di sekitar tempat tinggal pelaku," terang Chandra Buana.

Adapun barang bukti lain yang turut diamankan dalam tangkapan ini berupa, 1 unit handphone android, 1 buah tas selempang warna ungu dan dompet warna coklat. 1 buah dompet kecil warna ungu yang digunakan RF menyimpan sabu dan 1 panci stenlis.

"RF dan barang bukti yang ada diamankan di Polsek Kongbeng untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.