search

Daerah

pilkada serentakPilkada KutimPemalsuan Data

Palsukan 2.002 Data Dukungan Paslon Independen, Tiga Petugas PPS Ini Diamankan

Penulis: Cika
Senin, 03 Agustus 2020 | 1.020 views
Palsukan 2.002 Data Dukungan Paslon Independen, Tiga Petugas PPS Ini Diamankan
Konferensi Pers terkait penangakapan tiga pelaku pemalsuan data dukungan paslon independen di Pilkada Kutim. (Sumber Foto : Instagram/reskrim.reskutim)

Kutai Timur, Presisi.co - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sangatta Utara, bernisial SK (26) dan dua orang anggotanya yakni AM (34) dan SM (29) diamankan petugas kepolisian lantaran memalsukan data dukungan pasangan calon perseorangan Abdal Nanangp Rusmiati (ABDI).

Ketiga pelaku, dikatakan Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Indras Budi Purnomo telah diamankan di Polres Kutim denga sejumlah barang bukti berupa dokumen. 

"Mereka terbukti dari hasil pemeriksaan Bawaslu yang kemudian dilaporkan kepada Polres Kutim, bahwa telah melakukan pemalsuan data sebanyak 2.002 dukungan untuk calon perseorangan," ungkap Indras saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kutim, Senin (3/7/2020) siang.

Sebelumnya, pada Jumat (24/7) lalu Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling telah melimpahkan berkas laporan ketiga oknum tersebut kepada Polres Kutim dengan tanda bukti lapor TBL/109/VII/2020/KALTIM/RESKUTIM.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kutai Timur, Budi Wibowo menyebut jika kasus tersebut bermula dari temuan hasil pengawasan tim Panwaslu Kecamatan dan telah disepakati di Sentra Penegakan Hukum Terpadau (Gakumdu). 

"Sesuai ketentuan. Karena dugaan pidana, maka sejak awal proses penanganan kasus itu sudah melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu," sebut Budi, seperti yang Presisi kutip dari kutim.bawaslu.go.id.