Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Apresiasi Disdukcapil Canangkan Zona Integritas
Penulis: Rian
Jumat, 31 Juli 2020 | 709 views
Kukar, Presisi.co - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid turut mengapresiasi ditetapkanny Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar menjadi Zona Integritas.
Politis Golkar yang karib disapa Rasid ini menyebut, dengan ketetapan tersebut, Disdukcapil Kukar diharap dapat mewujudkan OPD mereka sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Bagus aja kami di DPRD sangat mendukung, Disdukcapil canangkan WBK dan WBBM, karena Disdukcapil bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, " ujar Rasid, Jumat(31/7/2020).
Rasid menambahkan, dengan pencanangan WBK dan WBBM diharapkan, tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, terkait layanan kependudukan dan catatan sipil. Ini dikatakan Rasid, lantaran tak sedikit laporan yang mereka terima terkait layanan yang Disdukcapil berikan ke masyarakat. Utamanya, terkait administrasi kependudukan yang baru tuntas hingga berbulan-bulan.
"Cela pungutan liar (Pungli) biasanya seperti itu, administrasi yang lama, akhirnya ada transaksi agar cepat harus pakai cara khusus, dengan membayar dengan tarif tertentu, " ucap Ketua Golkar Kukar ini.
Disamping itu, berdasarkan aspirasi yang ia terima dari warga. Rasid turut mengusulkan agar Disdukcapil dapat membuka UPTD di masing-masing kecematan. Ini dikatakan Rasid lantaran jarak antar wilayah di Kukar ke pusat pemerintahan di Tenggarong, amatlah jauh.
"Selain pencanangan zona integritas, saya juga mengusulkan, pemetaan kewenangan bidang Dukcapil dialihkan ke Kecamatan, agar alur birokrasinya tidak terlalu lama, masyarakat cepat merasakan mamfaatnya, " pesannya.
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan, suksesnya pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dapat dicapai dengan kerja keras bersama seluruh jajarannya dari pejabat struktural hingga pada tingkatan staf ASN dan THL.
“Ini menunjukan lembaga kami berkomitmen dalam melakukan pelayanan yang bersih, menghilangkan praktek per-caloan dan praktek pungli, yang selama ini dilekatkan kepada Disdukcapil,” kata Iryanto.
Iryanto yang belum satu tahun jabat Kadisdukcapil ini memastikan, untuk mencapai WBK dan WBBM, dibutuhkan komitmen yang kuat dan kolektif semua pegawai.
“Implementasinya memang cukup berat, tapi kami yakin secara bertahap pasti akan sampai kearah sana, demi pelayanan lebih baik dan membahagiakan masyarakat dalam hal pemenuhan dokumen kependudukan,” tegasnya.