search

Advetorial

DPRD KukarPDAM Tirta MahakamAir Bersih

Berganti Badan Hukum, DPRD Kukar Harap PDAM Tirta Mahakam Perbaiki Kinerja

Penulis: Rian
Kamis, 30 Juli 2020 | 1.293 views
Berganti Badan Hukum, DPRD Kukar Harap PDAM Tirta Mahakam Perbaiki Kinerja
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi

KUKAR, Presisi.co - Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mengingatkan PDAM Tirta Mahakam agar memperbaiki kinjera pelayanannya seiring dengan disetujuinya pergantian status badan hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum. 

"Kami sudah setujui, PDAM menjadi Perum, sesuai usulan pemerintah, " jelas Supri, Rabu(29/7/2020) siang.

Menurut Ketua PAN Kukar ini, perubahan status badan hukum PDAM Tirta Mahakam tak merubah substansi mereka sebagai pelayanan publik. Terutama dalam memastikan tersedianya air bersih untuk seluruh warga.

"Di Loa Kulu khususnya masyarakat desa Jonggon belum bisa menikmati air PDAM, coba manajemen memikirkan hal ini, kasihan masyarakat Jonggon harus membeli air bersih dengan penjual air bersih keliling dengan harga yang mahal," ungkapnya.

Meski demikian, Supri tak ingin menutup mata atas kendala yang dihadapi PDAM selama ini. Bahkan, dirinya mengaku siap untuk memperjuangkan anggaran pengembangan melalui APBD Kukar, mengingat kebutuhan air bersih menjadi salah satu tolok ukur kesehatan masyarakat.

"Asalkan untuk kepentingan masyarakat pasti kami dukung, " ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirma Suparno tidak membantah masih banyak masyarakat Kukar yang belum menikmati air bersih di 18 kecamatan Kukar. Ada sekitar 60 persen saja yang baru menikmati layanan tersebut.

Strategi pengembangan air menurut Suparno, tidak bisa dinilai terpisah. Untuk pemasanganan jaringan air bersih saja, butuh anggaran yang besar, lantara wilayah Kukar yang amat luas. Disamping itu, ketersedian bahan baku air yang di kelola juga tak merata di tiap daerah.

"Kami di PDAM berkomitmen untuk memberikan layanan air bersih kepada masyarakat, dengan pengelolaan sumber daya yang tersedia, " ungkapnya.

Meski demikian, dari program pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM disebut Suparno memberi kesempatan bagi warga yang ingin memasang jaringan air dengan harga murah. Terutama, di bulan Juli-September 2020 ini.

"Kalau tidak ada program discont, pemasangan SR sekitar Rp2 juta, sedangkan kalau ada program discont, jatuhnya sekitar Rp1,2 Juta per SR, dan juga akan dikenakan biaya tambahan jika jarak pipi menuju rumahnya lebih dari 6 meter, akan dikenakan biaya tambahan," paparnya.

Bahkan, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten, provinsi dan pusat, agar perencanaan yang digagas  semakin terpadu, dan saling mendukung.

"Kebutuhan air bersih meningkat tiap tahunnya, seiring pertumbuhan penduduk. Ini yang akan kita siapkan untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya, " pungkasnya.