search

Advetorial

Opini WTPKukarDPRD KukarEdi Damansyah

Pemkab Kukar Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rasid Sebut Hasil Bersama

Penulis: Rian
Kamis, 25 Juni 2020 | 755 views
Pemkab Kukar Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rasid Sebut Hasil Bersama
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid bersama Bupati Kukar Edi Damansyah setelah menerima opini WTP dari BPK RI Kalimantan.

Kukar, Presisi.co - Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengapresiasi capaian kinjera Pemkab Kukar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan. 

“Ini semua hasil kinerja tim, dan saya bersyukur atas raihan WTP untuk Kukar," ungkap Rasid saat ditemui, setelah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. 

Penyerahan LHP secara langsung oleh Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, di gedung BPK Kaltim jalan M Yamin Samarinda. Selasa(23/6/2020).

Rasid yang hadir memakai setelan jas hitam berdasi ini, mengapresiasi kinerja tim, antara eksekutif yang dipimpin Bupati Edi Damansyah dan legeslatif yang dipimpinnya, sehingga bisa bersinergi dan kompak satu sama lainnya, hingga diraihnya opini WTP yang kesekian kalinya untuk Kukar.

Dia menyebut opini WTP yang diterima Kukar tahun ini bukan hadiah dari BPK RI, melainkan buah dari hasil kerja keras yang terencana, tranparan dan terukur. Dia berharap, hasil kerja keras dan terencana tersebut, tetap dipertahankan jangan sampai menurun semangatnya, sehingga mampu mempertahankan penilaian WTP kembali. Perolehan tahun ini, menjadi motivasi bersama untuk berbuat baik lagi, sebutnya.

"Saya berharap nilai WTP dijaga dengan baik, sehingga tahun depan kembali dapat WTP, " pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar mengatakan sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim meraih opini WTP dari kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Dirinya memastikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan lembaganya sangat berkualitas, karena mengikuti kaedah standar pemeriksaan keuangan negara.

"Meski masuk pandemi Corona, kami menjamin tahap yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Sehingga LHP yang dihasilkan lebih berkualitas," jelasnya.