search

Advetorial

dprd samarindaangkasa jayaFase RelaksasiTanggap DaruratCovid-19samarinda

Anggota DPRD Kritik Sikap Pemkot Samarinda Sebut Dua Kebijakan Covid-19 Ini Bikin Bingung

Penulis: Putri
Minggu, 07 Juni 2020 | 1.092 views
Anggota DPRD Kritik Sikap Pemkot Samarinda Sebut Dua Kebijakan Covid-19 Ini Bikin Bingung
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani (Foto : DPRD Samarinda)

Samarinda, Presisi.co - Di tengah masa relaksasi yang mulai berlaku per 1 Juni lalu, tiba-tiba beredar kabar surat keputusan wali kota bernomor 360/222/HK-KS/V/2020, perpanjangan ketiga masa tanggap darurat wabah pandemik virus corona alias COVID-19 dari 30 Mei lalu hingga 30 Juli disejumlah platform baik media sosial, maupun melalui aplikasi pesan instan.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III, DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani melalui telepon selulernya, Sabtu (6/6/2020) menuturkan kalau langkah pemerintah sangat plin-plan alias maju mundur di tengah pandemi saat ini.

"Sekarang kita relaksasi, oke. Tapi relaksasi itu yang seperti apa, dampaknya ke masyarakat bagiamana. Kemudian ada kebijakan begini. Ya tentu membuat bingung masyarakat," tegasnya.

Tak ingin masyarakat larut dalam dilema kebijakan pemerintah, Angkasa menegaskan kalau pihaknya pada Senin (8/6/2020) nanti akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan meminta penjelasan perihal relaksasi yang diikuti dengan perpanjangan masa darurat pandemik yang kembali digaungkan.

"Nanti kami juga akan melakukan hearing kepada pemerintah mengenai kebijakan itu urgensinya apa," jelasnya.

Di tengah euporia ekonomi Samarinda yang kembali bergairah, Angkasa sebagai perwakilan rakyat menyebut tak menginginkan jika pemerintah salah dalam mengambil langkah kebijakan saat masa pandemi covid-19 seperti saat ini.

"Kalau tidak ada pekerjaan pemerintah, ekonomi akan kolaps. Di mana buruh bisa bekerja, di mana pedagang bisa berjualan," katanya.

"Diperlukan kehati-hatian dan ketegasan dalam mengambil sikap. Dapur masyarakat harus tetap bisa berasap. Sambil memperhatikan perkembangan pandemik saat ini," sambungnya.

Meski anggota dewan masih ada yang mempertanyakan maksud dan tujuan dari langkah maju mundur Pemkot Samarinda, tapi berbeda halnya dari tanggapan Ketua DPRD Samarinda, Siswadi yang mengaku jika kajian relaksasi ataupun perpanjangan masa tanggap darurat covid-19, pasti berlandaskan perhitungan kesehatan.

"Karena beliau ketua tim gugus. Jadi saya meyakini kalau wali kota pasti mengacu dari perhitungan medis terkait seluruh kebijakan yang telah diambil saat ini," ungkap Siswadi.

Meski mengaku tak mengetahui pasti terkait surat edaran yang ada, akan tetapi Siswadi mengaku kalau pemerintah juga harus bisa memberi kejelasan, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Tanggap darurat dan relaksasi itu saya engga tau bedanya seperti apa. Relaksasi detailnya bagaimana. Kalau tanggap darurat itu seperti apa. Jangan nanti ujung-ujungnya sama seperti Jakarta, perpanjangan PSBB tapi masih di masa transisi," pungkasnya.