Kukar, Presisi.co- Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengakui, jasa seorang pendidik sangat berat, karena diamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Dibalik amanat tersebut, Politikus Golkar itu menyayangkan, bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru belum maksimal. Terutama, bagi guru honorer seperti yang diungkapkan Forum Guru Honor Kukar (FGHK) saat RDP ke DPRD Kukar, Senin(18/5/2020) siang.
"Guru honor layak dapat THR menyambut Idul Fitri 1441 H, tinggal pemkab saja yang mengaturnya di Peraturan Bupati(Perbub) Kukar, kami sangat setuju," jelas Rasid.
RDP yang dipimpin langsung oleh Abdul Rasid itu menghadirkan perwakilan Disdikbud Kaltim, Plt Kadisdikbud Kukar Ikhsanuddin Noor, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kukar, berlangsung diruang Banmus DPRD.
FGHK meminta, kesejahteraan guru honor diperhatikan, khususnya agar bisa dapat THR jelang lebaran ini. Untuk itu FGHK meminta dukungan DPRD Kukar, agar guru honor yang sudah berumur 35 tahun keatas, diperjuangkan menjadi CPNS jalur khusus seperti yang tertampung dalam Kepres.
Sementara, untuk tenaga kependidikan TU, Operator dan penjaga sekolah, diberikan tambahan penghasilan.
"Sangat wajar, apa yang dituntut para guru honor. Keluhannya, bisa ditindaklanjuti oleh Disdikbud Kukar," jelas Rasid.
Ketua DPD Golkar Kukar ini menghitung, untuk memenuhi tuntutan mereka dibutuhkan anggaran Rp11 Miliar. Selain kesiapan anggaran, payung hukum juga disebut Rasid harus segera disiapkan.
"Kita ingin, di hari raya Idul Fitri nanti, guru honor bisa tersenyum bahagia," ungkapnya.
Perjuangan FGHK, juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV Saparuddin P dari PKS. Ia menyebut, perjuangan para guru honor sudah berlangsung lama. Tepatnya, dari tahun 2018 lalu. Mereka berharap agar tuntutan itu dapat terwujud tahun ini.
"APBD Kukar 2020 tembus Rp5,8 Triliun, dengan usulan yang diperkirakan sekitar Rp11 M, ini ada peluang untuk diloloskan. Harus ada kebersamaan untuk mendukung kesejahteraan guru honor di Kukar," ungkapnya.