ABK Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM, Jasadnya Dibuang ke Laut
Penulis: Putri
Kamis, 07 Mei 2020 | 1.618 views
Presisi.co - Salah satu berita tentang Indonesia kembali trending di Negeri Ginseng, Korea Selatan pada Rabu (6/5/2020) kemarin. Berita tersebut menempati posisi nomor 5 di negara asal girl group fenomenal Blackpink, tepatnya pukul 16.45 waktu Korea atau di Indonesia jam 14.45 WIB.
Dikutip dari channel YouTube MBCNEWS, judul dari berita itu jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia ialah 'Eksklusif: Kerja Satu Hari 18 Jam dan Kalau Meninggal Akibat Penyakit, Langsung Dibuang di Pantai'.
Di awal video tersebut, pembawa berita mengatakan akan melihat sebuah video nyata tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dimana orang-orang Indonesia yang bekerja di sebuah kapal penangkap ikan asal China. MC berita menuturkan MBC berhasil mendapatkan berita itu karena kebetulan kapal tersebut mampir di salah satu pelabuhan yang ada di Busan.
"Dan orang-orang Indonesia ini menyampaikan kepada pemerintah Korea dan juga TV MBC," kata MC itu memberitakan.
MC itu memberitahukan bahwa orang-orang Indonesia yang ada di kapal itu meminta bantuan. Dia juga mengatakan, saat awal-awal melihat video tersebut, pihak MBC tidak mempercayai apa yang dilihat.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, perahunya sudah berangkat lagi," ujar MC.
MC itu menegaskan, perlu adanya investigasi internasional sesegera mungkin. Lebih lanjut, dalam ulasan video yang diputar MBC NEWS, terlihat video itu direkam pada tanggal 30 Maret 2020.
Pembaca narasi menerangkan adanya bungkusan persegi panjang berwarna oranye dimana isinya jasad seorang pria bernama Ari (25) yang sudah bekerja lebih dari satu tahun dan akhirnya meninggal di kapal itu. Dalam video itu pula, nampak beberapa awak kapal melakukan penghormatan atau acara kematian.
"Setelah itu (jasad) dibuang ke pantai, dan Ari menghilang," terang pembaca narasi tersebut.
Pembaca narasi itu juga menjelaskan, sebelumnya ada dua orang pria bernama Alpaka (19) dan Sepri (24) yang juga meninggal dan jasadnya dibuang ke laut. Dalam video itu juga ditunjukkan surat pernyataan seperti kontrak kerja para awak kapal.
Dalam video yang ditayangkan MBCNEWS itu, ada kesaksian dari salah satu awak yang merupakan pekerja di kapal itu. Awak itu mengatakan ada eksploitasi tenaga kerja yang terjadi disana.
"Rekan kerja yang meninggal itu sudah sakit selama satu bulan," kata salah satu awak itu memberi kesaksian.
Berdasarkan kesaksian orang tersebut, para awak kapal asal Indonesia membawa air mineral namun mereka tidak diperbolehkan meminum air tersebut. Katanya, hanya awak kapal dari China saja yang boleh meminum.
"Kami hanya minum air laut yang difilterisasi," tambahnya.
Ia juga mengaku kondisi badan menjadi buruk akibat meminum air laut. Sehari mereka harus bekerja 18 jam dan terasa tidak bisa lepas dari lingkungan kerja seperti budak.
"30 jam berdiri kerja, 6 jam istirahat kayak tidur sama makan," lanjutnya.
5 diantara nelayan lainnya yang bekerja selama 13 bulan di kapal itu hanya dibayar sebesar 120 USD atau setara dengan Rp 1.801.442,-. Dimana perbulannya hanya Rp 137.572,-.
"Kapal ini juga tidak hanya melakukan penangkapan ikan tuna, tapi juga ikan hiu. Karena itu pemberhentian dilakukan tidak lama agar sirip-sirip yang ada tidak terlihat," jelasnya.
Awak kapal yang bersaksi itu melanjutkan mereka akhirnya pindah ke kapal lain, dan cuma bisa tinggal selama 10 hari di Busan. Saat itu pula kembali salah satu dari rekan mereka ada yang mengalami sesak nafas, dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun naas, nyawa rekan mereka tersebut kembali tidak bisa diselamatkan.
Diakhir-akhir video, terungkap bahwa ada salah satu badan organisasi yang mengetahui meninggalnya keempat awak kapal tersebut dan melaporkan kepada polisi laut setempat guna melakukan investigasi secepat mungkin. Namun, kapal tersebut lebih dulu meninggalkan pelabuhan Busan.
Beberapa nelayan asal Indonesia yang berhasil menetap di Busan ingin memberitahukan kepada masyarakat luas tentang pelanggaran HAM yang mereka alami. Lalu meminta kepada pemerintah Korea Selatan untuk melakukan investigasi yang sangat ketat.
Kembali dikunjungi pada hari ini, Kamis (7/5/2020) video tersebut menempati posisi 6 trending di Korea Selatan dengan 3,3 juta kali ditonton, 103 ribu kali like dan 31 ribu komentar.