search

Daerah

Realokasi APBDDampak Coronakalimantan timur

Potong Anggaran Tanpa Pilih Kasih, Pemprov Kaltim Berhasil Kumpulkan Rp 388 Miliar untuk Tangani Dampak Corona

Penulis: Yusuf
Rabu, 15 April 2020 | 1.110 views
Potong Anggaran Tanpa Pilih Kasih, Pemprov Kaltim Berhasil Kumpulkan Rp 388 Miliar untuk Tangani Dampak Corona
Ilustrasi pemotongan anggaran APBD

Kaltim, Presisi.co – Sejumlah anggaran kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur  (Kaltim) dilakukan penyesuaian ulang guna mengatasi pembiayaan penanganan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Tak sedikit anggaran belanja yang semula tercantum dalam badan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 ini harus di revisi berikut dengan anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Kaltim.                

Penyesuaian APBD atau disebut realokasi anggaran ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang terbit pada 9 April 2020 lalu. SKB Menteri tersebut memuat tentang percepatan penyesuaian APBD di masing-masing daerah.

Menyikapi SKB Menteri dan kesiapan anggaran penanganan dampak corona ini, Pemprov Kaltim melalui Gubernur Kaltim Isran Noor diketahui telah menerbitkan instruksi kepada seluruh OPD di Kaltim melalui surat edaran Nomor 903/2557/BP3/B.AP Tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaksanaan Kontrak Tahun Anggaran 2020.

Terdapat empat poin yang termuat dalam edaran yang bersifat penting itu. Mulai dari penyesuaian belanja daerah dengan melakukan rasionalisasi sesuai SKB Menteri. Penghentian pelaksanaan seluruh proses pengadaan barang/jasa terkecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 serta batas waktu penghentian proses pengadaan hingga pada waktu yang belum dapat ditentukan berikut dengan pedoman pelaksanaanya.

“Semula dari peraturan mendagri kita diminta untuk melakukan pergeseran anggaran. Dari belanja yang biasa untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan covid. Kemudian dari situ kita sudah proses,” terang Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin, Selasa (14/4/2020).

Dari penghentian pengadaan barang dan jasa itu, Pemprov Kaltim diketahui mampu mengumpulkan sebesar Rp 388 miliar dari APBD yang akan digunakan sebagai anggaran penanganan dampak corona.

M Sa’duddin memastikan tak ada satupun OPD yang diberi keistimewaan terkait pemotongan anggaran tersebut. Namun, kegiatan yang berskala prioritas tetap dilanjutkan, sedangkan yang tidak anggarannya akan dipotong minimal 50 persen.

Dari dana yang terkumpul itu, Pemprov Kaltim dikatakan M Sa’duddin akan memrioritaskan penyaluran anggaran pada tiga hal utama yakni peningkatan fasilitas kesehatan, pemulihan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial

“Nominal Rp 388 miliar ini, diprediksi hanya cukup sampai tiga bulan. Antisipasi kekurangan akan dipenuhi dari APBD,” lugasnya.