search

Berita

Musyawarah Nasional AHKKIInternational WorkshopAfriansyah NoorKemnaker RIKecelakaan Kerja

Wamenaker: Kecelakaan Kerja 2025 Turun Jadi 319.224 Kasus

Penulis: Siaran Pers
1 jam yang lalu | 0 views
Wamenaker: Kecelakaan Kerja 2025 Turun Jadi 319.224 Kasus
Wamenaker Afriansyah Noor dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Jakarta, Presisi.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyebut jumlah kecelakaan kerja pada 2025 mencapai 319.224 kasus, turun dibandingkan 462.241 kasus pada 2024.

Data tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Afriansyah, penerapan higiene industri diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai faktor bahaya di lingkungan kerja. Upaya tersebut menjadi bagian dari pencegahan risiko kesehatan dan keselamatan pekerja.

"Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal," ujar Afriansyah.

Ia mengatakan kapasitas kerja berkaitan dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja. Karena itu, peningkatan kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian untuk mendukung produktivitas dan daya saing.

Afriansyah menilai kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih membutuhkan perhatian. Penerapan higiene industri dapat membantu perusahaan mengenali sekaligus mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.

Dalam paparannya, Afriansyah juga menyampaikan data BPJS Ketenagakerjaan terkait kecelakaan kerja. Selain jumlah kasus yang menurun pada 2025, angka yang disebut sebagai fatalitas juga turun dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.

"Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat," tegasnya.

Ia juga meminta kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terus ditingkatkan.

Menurutnya, penerapan K3 secara konsisten perlu menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus mendukung produktivitas tenaga kerja. (*)