search

Advetorial

Guru InklusiDPRD SamarindaPemerintah Pusat

Guru Inklusi Samarinda Masih Minim, DPRD Soroti Rekrutmen Bergantung Pemerintah Pusat

Penulis: Presisi 1
Kamis, 10 September 2026 | 0 views
Guru Inklusi Samarinda Masih Minim, DPRD Soroti Rekrutmen Bergantung Pemerintah Pusat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co — Kebutuhan tenaga pengajar untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi Samarinda masih menghadapi kendala. Jumlah guru dengan kompetensi khusus inklusi dinilai belum sebanding dengan kebutuhan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan keterbatasan tenaga pengajar menjadi salah satu hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi.

“Kalau kendala kita hari ini masalah tenaga pengajarnya. Inklusi ini sangat terbatas. Karena ini punya sertifikasi sendiri, sedangkan jumlah tenaga pengajarnya itu jauh sekali kurang,” kata Novan, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat tidak semua sekolah dapat menyediakan tenaga pengajar khusus bagi siswa berkebutuhan khusus. Karena itu, layanan pendidikan inklusi masih terpusat di sekolah-sekolah tertentu.

“Otomatis itu yang kadang menjadi hambatan kita sehingga tidak semua sekolah mampu menyediakan tenaga pengajar khusus inklusi itu sendiri. Hanya di beberapa sekolah saja,” ujarnya.

Novan menjelaskan, siswa berkebutuhan khusus memang tidak tersebar di seluruh sekolah. Pemerintah mengarahkan mereka ke sekolah tertentu yang telah menyediakan layanan inklusi sekaligus memiliki tenaga pengajar yang sesuai.

“Memang tidak semua sekolah menampung untuk anak inklusi, ada di sekolah-sekolah tertentu. Contohnya di Samarinda Ulu itu di SMP 7,” terang politisi Golkar ini.

Namun, persoalannya tidak semua sekolah yang menerima siswa inklusi memiliki tenaga pengajar khusus. Kondisi itu membuat tenaga pengajar yang tersedia di sekolah tertentu terkadang menjadi rujukan untuk memenuhi kebutuhan di sekolah lainnya.

“Tenaga pengajarnya tidak semua ada di sekolah-sekolah yang ada. Makanya kadang diarahkan ke sekolah-sekolah tertentu untuk tenaga pengajarnya yang ada di sekolah tersebut,” tuturnya.

Terkait penambahan tenaga pengajar, Novan mengatakan proses rekrutmen tidak sepenuhnya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Penerimaan tenaga baru harus mengikuti mekanisme pemerintah pusat.

“Kalau bicara hari ini, penerimaan atau rekrutmen itu yang pertama harus melalui pemerintah pusat dari BKN,” jelasnya.

Ia menyebut penerimaan PPPK sebelumnya telah ditutup. Dengan kondisi tersebut, peluang penambahan tenaga pengajar selanjutnya harus melalui mekanisme CPNS sesuai kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

“Untuk metode penerimaan kembali hanya melalui metode CPNS dan itu kebutuhannya juga sesuai kebutuhan per tahun. Itu terus diajukan dan belum tentu juga langsung di-oke-kan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Novan menilai proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melewati mekanisme dan birokrasi yang cukup panjang. Akibatnya, kebutuhan tenaga pengajar yang muncul pada tahun berjalan terkadang harus ditangani dengan tenaga yang sudah tersedia.

“Mekanisme dan birokrasi itu juga cukup lama. Sehingga kadang tahun berjalan kita menjalaninya dengan yang ada saja,” pungkasnya. (*)