Komisi III DPRD Samarinda Soroti Master Plan Drainase untuk Atasi Banjir
Penulis: Presisi 1
Rabu, 08 Juli 2026 | 498 views
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
SAMARINDA, Presisi.co – DPRD Samarinda terus memberikan perhatian terhadap upaya penanganan banjir di Kota Tepian. Salah satu fokus yang disoroti ialah pembangunan infrastruktur drainase yang dinilai memegang peran penting dalam mengurangi genangan di sejumlah titik rawan banjir.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, pihaknya menyoroti pentingnya penyusunan blueprint dan master plan drainase agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir berjalan secara terarah, saling terhubung, dan memberikan hasil yang optimal.
"Kita ingin pembangunan drainase Kota Samarinda ini betul-betul terstruktur dan jelas. Artinya terkoneksi dan terintegrasi dengan kolam retensi yang ada. Kita tidak ingin bangun kolam, tetapi output-nya tidak ke drainase-drainase yang ada," ujar Deni.
Menurutnya, DPRD juga meminta data perencanaan drainase kepada DPUPR sebagai bahan evaluasi terhadap program yang telah maupun akan dilaksanakan.
Selain itu, pembahasan turut mencakup sejumlah proyek pembangunan drainase yang dibiayai melalui APBD Kota Samarinda maupun bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir, seperti Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pasundan, hingga Simpang Empat Jalan PM Noor, juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Deni menilai sinkronisasi antara saluran drainase, kolam retensi, dan infrastruktur pengendali banjir lainnya menjadi faktor penting agar setiap pembangunan mampu mengurangi risiko banjir secara maksimal.
Ia juga mengingatkan DPUPR agar setiap proyek yang dikerjakan mengedepankan efektivitas, terutama di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.
"Yang saya tekankan kepada teman-teman di DPUPR, khususnya Kabid SDA, poin pentingnya adalah efektivitas," tegasnya.
Menurut Deni, Bidang Sumber Daya Air (SDA) perlu mengukur secara akurat dampak pembangunan drainase terhadap penurunan genangan saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Ke depan, Komisi III bersama DPUPR berencana menyusun roadmap penanganan drainase sebagai acuan dalam menentukan prioritas pembangunan di kawasan rawan banjir.
"Kita akan melakukan roadmap untuk memastikan lagi langkah apa yang bisa kita lakukan di sana. Artinya terkait penanganan, baik itu sinergitas dengan pemerintah provinsi maupun dengan OPD lainnya, termasuk dengan BWS," pungkasnya. (adv)