Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengambil langkah besar dengan melakukan pinjaman bank senilai Rp820 miliar. Langkah ini diambil untuk melunasi tunggakan utang kegiatan tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum terbayarkan.
Rencana tersebut memicu reaksi dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia mengingatkan pemerintah agar lebih jeli dalam memilih skema pinjaman, mengingat setiap pinjaman perbankan pasti membawa konsekuensi bunga yang berpotensi membebani fiskal daerah.
"Namanya pinjaman tentu ada bunganya. Tentu ini akan kita koreksi, jangan sampai (bunga tersebut) justru membebani daerah di masa depan," tegas Ahmad Yani saat ditemui di Kantor DPRD Kukar, Rabu, 19 Februari 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, diketahui telah bertolak ke Jakarta pada Kamis (12/2/2026) lalu untuk berkonsultasi dengan Kemendagri terkait persetujuan skema pinjaman ini.
Ahmad Yani menyatakan, secara prosedural, pinjaman bank dengan tenor jangka panjang wajib mengantongi restu dari legislatif. Namun, pihaknya secara tegas lebih merekomendasikan skema jangka pendek agar beban daerah tidak menumpuk.
"Kalau untuk jangka panjang harus ada persetujuan DPRD, tapi kami lebih merekomendasikan untuk jangka pendek saja," ujarnya.
Yani juga mengkritisi pola penyelesaian utang tahun 2025 yang dibebankan pada anggaran tahun 2026. Menurutnya, penggunaan pinjaman bank seharusnya tidak dinormalisasi sebagai solusi utama.
Sebagai solusi alternatif agar daerah tidak tercekik bunga bank, politisi ini menyarankan pemerintah memanfaatkan dividen atau hasil investasi penyertaan modal daerah yang ada di bank.
"Penyertaan modal kita di bank itu ada. Supaya tidak diberatkan bunga utang, kita minta saat menyetor utang, langsung dipotong saja dari hasil investasi itu. Jadi tidak mengganggu pembangunan daerah lainnya," jelas Yani
Hingga saat ini, pihak DPRD Kukar mengaku belum menerima laporan resmi maupun detail presentasi mengenai besaran bunga yang akan dikenakan dalam skema pinjaman Rp820 miliar tersebut.
Dalam waktu dekat, Ahmad Yani berencana memanggil jajaran OPD terkait dan pihak perbankan untuk menjabarkan skema pelunasan secara transparan di hadapan para wakil rakyat.
"Saat ini belum ada laporan resmi. Kami akan panggil untuk mempresentasikan terkait bunga bank yang akan dijalankan nantinya. Kita harus pastikan kondisi fiskal Kukar tetap sehat," pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




