Gebyar Pajak Daerah 2025, Andi Harun Beri Hadiah Umrah untuk Pelaku Usaha yang Taat Pajak
Penulis: Muhammad Riduan
56 menit yang lalu | 0 views
Penyerahan Hadiah Gebyar Pajak Daerah 2025 di Kota Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak dan pelaku usaha yang taat membayar pajak. Acara berlangsung di Arutala Ballroom Bapperida Gedung B Lantai 4, Jalan Dahlia, Selasa 2 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diisi dengan pemberian penghargaan serta pengundian hadiah, mulai dari paket umrah, emas, hingga telepon genggam. Total sekitar 30 penerima penghargaan diumumkan dalam acara ini.
“Gebyar pajak ini bentuk apresiasi kepada stakeholder baik masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak eksternal. Mereka kita beri reward berupa umrah, emas, handphone, dan lainnya,” ungkap Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan saat diwawancarai awak media.
Adapun periode penilaian peserta berlangsung sejak 1 Juni hingga 30 November 2025. Untuk sektor pajak seperti restoran/makan minum, hiburan, dan parkir, peserta diwajibkan mengunggah bukti transaksi. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) otomatis masuk dalam sistem undian.
Syarat utama untuk mengikuti undian adalah pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai, seperti melalui QRIS. Kebijakan ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mendorong elektronifikasi transaksi daerah.
Momentum spesial hadir ketika Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menambah langsung dua paket umrah dari komitmen pribadinya.
“Ini luar biasa, tambahan dua umrah dari Pak Wali merupakan bentuk apresiasi agar masyarakat semakin sadar dan taat pajak,” ungkap pria yang karib disapa Cahya itu.
Menjawab harapan Wali Kota untuk meningkatkan kepatuhan pajak pada 2026, Bapenda Samarinda menegaskan akan memperluas digitalisasi layanan demi memudahkan masyarakat.
“Kami ingin pembayaran pajak semakin mudah. PBB misalnya, bisa lewat handphone atau melalui Etam Kios,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Samarinda juga berencana mengembangkan sistem upload otomatis. Dengan begitu, transaksi non-tunai di warung atau tempat usaha akan langsung terhubung ke server Bapenda tanpa melalui unggahan manual.
Setiap transaksi yang terekam otomatis tersebut nantinya juga langsung menghasilkan nomor undian untuk Gebyar Pajak selanjutnya.
“Rencananya akan ada mesin yang terhubung langsung dengan Bapenda. Ketika ada transaksi, datanya tercatat otomatis dan nomor undian terbit. Hal ini tentu butuh kerja sama pelaku usaha, Bank Indonesia, dan Bank Kaltim untuk kesiapan server dan sarana prasarana,” jelasnya. (*)