search

Advetorial

Rapat Paripurna KukarKukar Idaman TerbaikPemkab KukarBupati KukarWakil Bupati Kukar

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 Kukar Ditunda, Eksekutif Sampaikan Keprihatinan

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 01 November 2025 | 88 views
Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 Kukar Ditunda, Eksekutif Sampaikan Keprihatinan
Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang dijadwalkan untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2026, Jumat (31/10/2025),

Presisi.co – Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang dijadwalkan untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2026, Jumat (31/10/2025), terpaksa ditunda. Momen ini seharusnya menjadi tahap krusial bagi pemerintah daerah, karena Nota Keuangan berfungsi sebagai panduan strategis dan alat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa seluruh dokumen telah diunggah sesuai prosedur ke Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ia dan Wakil Bupati Rendi Solihin telah siap menghadiri paripurna, namun hingga pukul 23.30 WITA, rapat tetap dibatalkan.

“Tanda terima dokumen sudah kami unggah. Kami menunggu pelaksanaan paripurna, tapi sampai malam tidak ada kabar, dan informasi menyebut paripurna dibatalkan,” jelas Aulia di Pendopo Odah Etam.

Menurut Aulia, pembatalan rapat ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat Nota Keuangan menjadi acuan bagi perencanaan anggaran dan kegiatan pemerintah tahun 2026. Tanpa paripurna, arah kebijakan fiskal bisa mengalami ketidakpastian, yang berdampak pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBD.

Wakil Bupati Rendi Solihin menekankan bahwa keterlambatan ini bisa menimbulkan konsekuensi serius. Bila Nota Keuangan tidak disahkan tepat waktu, pemerintah harus menggunakan asumsi anggaran tahun sebelumnya, yang bisa memengaruhi proyeksi belanja dan penerimaan daerah.

“Kita harus hati-hati. Bila nota tidak dijalankan, kita harus pakai asumsi tahun lalu, tapi tanpa dana nyata, perencanaan akan sia-sia,” tegas Rendi.

Pemerintah Kukar mengingatkan bahwa APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp6,5–7 triliun, sehingga penyampaian Nota Keuangan menjadi sangat penting. Langkah ini krusial agar pembangunan daerah tetap sesuai visi Kukar Idaman Terbaik, dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Aulia menambahkan bahwa meskipun menghadapi penundaan teknis, pihak eksekutif akan tetap menyesuaikan perencanaan tahun 2026 dan memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Kami akan terus bekerja agar seluruh program pembangunan Kukar terlaksana dengan baik, meskipun ada kendala penundaan paripurna ini,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Redaksi