search

Berita

Gus Elham YahyaGus Elham cium anak kecilKemenPPPAGus Elham

KemenPPPA: Aksi Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan terhadap Anak

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
KemenPPPA: Aksi Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan terhadap Anak
Gus Elham Yahya saat mencium anak perempuan di panggung pengajian. (net)

Presisi.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut tindakan yang dilakukan oleh Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terhadap anak perempuan dalam video yang viral di media sosial dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyebut bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan anak, baik secara fisik maupun nonfisik, telah diatur tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Jadi itu termasuk dalam perbuatan pidana dan tidak boleh dilakukan. Ya, bisa juga masuk dalam kategori child grooming,” ujar Pribudiarta kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.

Child grooming sendiri merupakan upaya seseorang untuk mendekati anak dan membangun kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual.

Pribudiarta menegaskan pentingnya pemahaman bagi setiap orang dewasa tentang batas interaksi yang aman dengan anak.

Ia juga mengingatkan agar orang tua sejak dini mengajarkan anak mengenali bentuk sentuhan yang aman dan yang berpotensi berbahaya.

“Anak perlu diajarkan sejak kecil mana sentuhan yang berbahaya dan mana yang boleh dilakukan orang tua. Dengan begitu, mereka memiliki pertahanan diri untuk menghindar,” pesannya.

Sebelumnya, publik dibuat heboh oleh video yang memperlihatkan Gus Elham Yahya mencium seorang anak perempuan di panggung pengajian. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak pantas dan berpotensi merupakan bentuk pelecehan terhadap anak.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i turut menanggapi kasus tersebut. Ia menegaskan, tindakan Gus Elham tidak sepatutnya dilakukan, terutama mengingat posisinya sebagai tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” tegas Romo Syafi’i di Jakarta, Selasa, 11 November 2025. (*)

Editor: Redaksi