Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Miras, Wawali Samarinda Dukung Penegakan Perda
Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 11 November 2025 | 636 views
Pemusnahan barang sitaan pelanggaran Perda di Kota Samarinda. (Presisi.co/Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung penegakan peraturan daerah (Perda) dan menolak peredaran minuman keras (miras) di Kota Tepian.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran Perda, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satpol PP di halaman parkir Balai Kota, pada Selasa 11 November 2025.
Dalam sambutannya, Saefuddin menegaskan bahwa upaya memberantas peredaran miras tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga melibatkan aspek edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Pemkot Samarinda terus melakukan berbagai upaya secara terkoordinasi kepada seluruh elemen masyarakat. Ini meliputi aspek regulasi, penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan. Semua ini demi menciptakan kota yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif,” ucapnya.
Orang nomor dua di Kota Tepian itu menambahkan, pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat sangat penting untuk menekan permintaan serta konsumsi minuman beralkohol, khususnya di kalangan generasi muda.
“Memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, terutama para generasi muda tentang dampak buruk dari penggunaan minuman beralkohol terhadap kesehatan fisik," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Samarinda memusnahkan ribuan barang bukti hasil penertiban pelanggaran Perda selama dua tahun terakhir (2024–2025). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2.912 botol miras, 4 keranjang plastik, 6 gitar, 2 termos, 2 sepeda, 30 payung, dan 30 kostum badut.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) itu berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketaatan hukum.
“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peredaran minuman beralkohol," katanya.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan Perda demi terciptanya masyarakat yang lebih baik, partisipasi dari masyarakat tentu sangat penting untuk ciptakan lingkungan Samarinda yang kondusif dan terbebas dari penyalahgunaan zat berbahaya," tambahnya.
Saefuddin pun juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP, Kejaksaan Negeri Samarinda, kepolisian, dan pengadilan atas sinergi yang terus dijaga dalam penegakan hukum di daerah.
“Semoga dengan keseriusan kita dalam melakukan pekerjaan ini dapat mendukung terpeliharanya keamanan dan kenyamanan kelangsungan hidup bagi seluruh warga Kota Samarinda," harapnya.
Pemkot Samarinda, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga dan elemen masyarakat dalam menanggulangi serta memberantas tindakan pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan kota yang tertib dan sehat. (*)