Belanja Nonprioritas Dipangkas, Infrastruktur Tetap Jadi Fokus APBD Kaltim 2025
Penulis: Akmal Fadhil
6 jam yang lalu | 0 views
Kepala Bapeda Kaltim, Yusliando saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah dalam rancangan APBD 2025 menyusul penurunan pendapatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menyebut sejumlah pos belanja nonprioritas akan dipangkas.
“Ya, otomatis belanja-belanja yang tidak substansial akan dikurangi, seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Termasuk juga belanja penunjang lainnya, semuanya akan dirasionalkan,” ujar Yusliando, Selasa 4 November 2025.
Ia menambahkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dievaluasi sejalan dengan arahan Wakil Gubernur.
Namun, untuk sektor infrastruktur, Yusliando menegaskan tetap menjadi prioritas utama, meskipun alokasinya ikut menurun secara nominal.
“Infrastruktur memang akan berkurang secara nilai total karena pendapatan kita menurun. Tapi secara aturan, 40 persen dari APBD tetap harus dialokasikan untuk infrastruktur. Jadi, secara persentase tidak berubah, hanya nilainya yang menyesuaikan,” jelasnya.
Rancangan perubahan APBD 2025 dijadwalkan akan disahkan dalam waktu dekat.
“Rencananya besok akan diketuk untuk APBD perubahan 2025. Sementara pembahasan untuk tahun anggaran 2026 masih berlangsung, paling lambat 30 November harus sudah ditetapkan sesuai aturan,” kata Yusliando.
Terkait prioritas pembangunan infrastruktur, Yusliando menyebut pembangunan jalan menuju daerah yang belum memiliki akses memadai tetap diutamakan.
“Yang menjadi prioritas tentu wilayah yang belum memiliki akses jalan, seperti ke Mahakam Ulu (Mahulu). Sementara untuk pemeliharaan jalan, tetap kita alokasikan agar kondisinya terjaga,” ujarnya.
Mengenai total nilai APBD 2025, Yusliando meminta agar konfirmasi dilakukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Untuk besaran pastinya, nanti bisa dikonfirmasi ke Kepala BPKAD. Kami di Bappeda fokus pada perencanaan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Yusliando menjelaskan bahwa proses pembahasan kini sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Sekarang semua urusan tata ruang sudah di bawah kewenangan PU. Kami di Bappeda hanya menjadi anggota Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD),” jelasnya. (*)