search

Berita

Toko Cakar di Citra NiagaCurhat Pedagangthrifting di Samarinda

Curhat Pemilik Lapak Cakar di Citra Niaga: Jualan Sepi Sejak Pandemi, Kini Khawatir Ditertibkan

Penulis: Akmal Fadhil
15 jam yang lalu | 78 views
Curhat Pemilik Lapak Cakar di Citra Niaga: Jualan Sepi Sejak Pandemi, Kini Khawatir Ditertibkan
Jarni, pemilik salah satu lapak thrifting di Samarinda. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Di antara lorong sempit kawasan Citra Niaga, tumpukan pakaian bekas impor atau yang akrab disebut cakar (cap karung) masih terlihat menggoda.

Warna-warni jaket vintage, celana jeans klasik, hingga kaos legendaris terhampar di atas meja kayu sederhana.

Namun di balik warna dan gaya itu, ada kecemasan yang makin menebal di hati para pedagang.

Jarni, pemilik salah satu lapak thrifting di Samarinda, hanya bisa mengelus dada saat mendengar kabar terbaru dari Jakarta.

Pemerintah kembali menegaskan akan memperketat arus masuk pakaian bekas impor. Artinya, pasokan utama dagangannya bisa terhenti sewaktu-waktu.

“Pastinya terganggu. Sejak 2021 sudah mulai sepi, dan di 2025 ini malah makin sepi lagi, kalau isu penutupan benar terjadi kita engga tau akan jadi seperti apa keadaan cakar,” ujarnya saat ditemui di lapaknya pada Sabtu, 1 November 2025.

Masa Keemasan yang Mulai Pudar

Jarni mengaku sudah lebih dari 15 tahun bergantung pada bisnis pakaian bekas. Dulu, di awal 2000-an, ia bisa menghabiskan satu balpres (karung besar isi pakaian impor) dalam waktu kurang dari seminggu. Kini, setengah bulan pun belum tentu laku.

“Dulu waktu tren thrifting mulai naik, ramai sekali. Tapi sekarang sudah terlalu banyak yang jualan, sementara daya beli turun.

Apalagi ekonomi juga lagi goyah, mau jualan apa saja sekarang berat,” tukasnya.

Masa tersulit, kata Jarni, terjadi saat pandemi COVID-19. Setelah itu, isu penutupan impor pakaian bekas terus menghantui.

“Kalau bisa jangan ditutuplah. Kita ini hidup dari sini juga. Kalau tiba-tiba disetop, pasti banyak yang nganggur,” ucapnya pelan.

Kebijakan Pemerintah: Menjaga Industri Lokal

Kekhawatiran Jarni bukan tanpa alasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas yang masih marak di pasaran.

Melalui pengawasan ketat di pelabuhan dan titik masuk impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menutup rapat pintu bagi arus barang ilegal.

“Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali bisa lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.

Menurut pemerintah, impor pakaian bekas telah menekan industri tekstil dalam negeri dan merugikan pelaku konveksi lokal yang berjuang di tengah ketatnya pasar.

Kalau Bisa, Legalkan Saja dengan Pajak

Meski memahami alasan pemerintah, Jarni berharap ada solusi yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil.

Ia menilai, jika pemerintah mau membuka ruang legalisasi dengan pengenaan pajak, maka negara tetap bisa mendapatkan pemasukan tanpa harus mematikan lapangan kerja.

“Dalam satu bal itu kan sebenarnya bisa jadi pemasukan negara kalau dilegalkan. Kalau ilegal begini, kami juga waswas. Takut ditertibkan, tapi tetap harus hidup. Kalau bisa kasih kebebasan, tapi dengan pajak.”

Jarni mencontohkan, di beberapa negara tetangga, perdagangan pakaian bekas impor sudah diatur secara resmi dan berkontribusi pada ekonomi sirkular.

“Di negara besar saja sudah legal. Hanya di Indonesia yang belum,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi

Baca Juga