Kajati Kaltim Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dorong Kinerja Adaptif dan Berintegritas
Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Prosesi Pelantikan Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Supardi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejati Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Senin 27 Oktober 2025 dan dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, pejabat struktural, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Pelantikan ini menandai rotasi dan promosi sejumlah pejabat sebagai bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan.
Pejabat eselon II yang dilantik adalah Nur Asiah, S.H., M.Hum., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Zullikar Tanjung, S.H., M.H. yang kini menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, tujuh pejabat eselon III yang dilantik antara lain: 1. Abdul Muis Ali, S.H., M.H. – Asisten Intelijen Kejati Kaltim (sebelumnya Kajari Paser). 2. Muchsin, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim (sebelumnya Kajari Tebing Tinggi). 3. Dr. Andri Irawan, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan (sebelumnya Kabag TU JAM Datun Kejagung). 4. Deddy Herliyantho, S.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Paser (sebelumnya Kajari Bone). 5. Anton Laranono, S.H., M.H. – Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim (sebelumnya Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Jabar). 6. Rizky Rahmatullah, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Kaltim (sebelumnya Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sultra). 7. Kadek Agus Ambara Wisesa, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Kaltim (sebelumnya Kasi III Bidang Intelijen Kejati Kepulauan Riau).
Dalam amanatnya, Supardi menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat.
“Promosi dan mutasi adalah hal yang lumrah dalam organisasi. Ini bagian dari upaya akselerasi kinerja agar Kejaksaan terus bergerak maju dan adaptif menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,” ujar Supardi.
Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dijadikan alasan untuk berbangga diri.
“Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita tinggi hati. Justru harus menjadi pengingat agar kita semakin rendah hati dan siap mempertanggungjawabkannya, bukan hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” pesannya.
Supardi juga meminta seluruh pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami persoalan di satuan kerjanya, serta menerapkan prinsip kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam menjalankan tugas. Bangun suasana kerja yang berintegritas, jauhi penyimpangan, dan wujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan bermanfaat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang bertugas di Bumi Etam, sembari menekankan pentingnya pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Selamat bekerja di Kalimantan Timur. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh agar penegakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (*)