Bully Korban Tewas Bunuh Diri, Ini Jenis Sanksi yang Diterima 6 Mahasiswa Unud
Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 172 views
Ilustrasi.
Presisi.co – Universitas Udayana (Unud) Bali merekomendasikan sanksi keras bagi enam mahasiswanya yang terlibat perundungan online. Mereka merundung almarhum Timothy Anugerah Saputra (TAS), mahasiswa yang meninggal dunia usai bunuh diri.
Perundungan itu terjadi di grup WhatsApp dan viral di media sosial setelah korban meninggal. TAS dilaporkan meninggal dunia usai melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025), sekitar pukul 09.00 WITA.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat sementara. Sanksi ini akan berlaku sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.
"Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan," jelasnya, dikutip dari Suara.com --jaringan Presisi.co, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut Dewi Pascarani, pertimbangan pemberian sanksi didasarkan pada komponen penilaian.
"Karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” imbuhnya.
Penyelidikan lanjutan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanismenya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” tutup Dewi Pascarani.
Untuk diketahui, setelah kabar duka meninggalnya Timothy menyeebar, tangkapan layar sebuah grup chat beredar luas. Dalam percakapan itu, beberapa mahasiswa diduga mengejek almarhum. Salah satu komentar bahkan menyamakan sosok Timothy dengan konten kreator Kekeyi.
"Nanggung banget klok bunuh diri dari lantai 2 yak,” ungkap salah seorang mahasiswa dalam grup, yang percakapannya viral diunggah akun @lambe_turah pada Sabtu (18/10/2025).
Enam mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka adalah:
Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022.
Maria Victoria Viyata Mayos, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Mahasiswa FISIP sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
Vito Simanungkalit, Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud. (*)