Misteri Kematian Diplomat Muda ADP, Akademisi Untag 45 Samarinda Ingin Transparansi
Penulis: Akmal Fadhil
16 jam yang lalu | 173 views
Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Hendrik Kusnianto.
Samarinda, Presisi.co – Kasus meninggalnya, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yakni ADP masih menjadi sorotan publik. ADP sendiri saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban, banyak pihak awalnya menduga Arya adalah korban pembunuhan. Namun, hasil investigasi menyatakan sebaliknya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Hendrik Kusnianto, menilai kasus ini patut menjadi pelajaran penting tentang penanganan penyelidikan yang profesional dan akuntabel.
“Jika melihat kondisi awal korban, publik tentu berpikir ini pembunuhan. Namun kita juga harus mengacu pada hasil penyelidikan ilmiah. Yang penting, prosesnya harus dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk membuka informasi seluas-luasnya ke publik,” ujar Hendrik saat diwawancarai pada Jumat 1 Agustus 2025.
Hendrik menambahkan, penegakan hukum harus mengedepankan pendekatan berbasis data dan bukti forensik serta Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan ilmiah terhadap kejahatan adalah metode investigasi yang menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengungkap tindak pidana.
Tujuannya adalah memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan objektif, berbasis bukti, dan tidak bergantung pada asumsi atau dugaan semata.
“Kejadian ini juga tidak bisa mengabaikan hak publik untuk mengetahui prosesnya secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar,” tegasnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa ADP tewas karena bunuh diri.
Kesimpulan ini diambil setelah melalui proses SCI, melibatkan olah TKP, pemeriksaan jejak digital, autopsi forensik, dan analisis psikologis.
Kronologi Kejadian 1. Penemuan jenazah terjadi pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 di kamar indekos Arya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi kepala dililit plastik dan lakban. 2. Polda Metro Jaya menelusuri tiga lokasi utama untuk pengungkapan: indekos korban, pusat perbelanjaan Grand Indonesia, dan rooftop Gedung Kemenlu. Semua tempat ini dianalisis melalui CCTV dan rekam jejak digital. 3. Hasil autopsi menunjukkan Arya meninggal akibat mati lemas, tanpa ditemukan adanya racun atau penyakit. Ditemukan pula tanda-tanda intravitalitas, yang menguatkan kesimpulan kematian akibat bunuh diri. 4. Analisis sidik jari menunjukkan bahwa lakban dan plastik yang menutupi kepala korban dipasang sendiri oleh Arya, tidak ada bekas keterlibatan orang lain. 5. Jejak digital berupa email dan catatan pribadi menunjukkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis selama lebih dari 10 tahun. Polisi menyebut kondisi ini sebagai faktor pemicu bunuh diri.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sebanyak 24 saksi yang telah diperiksa, mulai dari keluarga, tetangga, hingga kolega di Kemenlu. Tidak ditemukan indikasi kekerasan atau perbuatan pidana. (*)