search

Advetorial

DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin Ayyub Komisi II DPRD Kaltim Alur Sungai Mahakam Alur Sungai Berau Perusda Kaltim Pengelolaan Sungai PAD Kaltim Potensi Ekonomi Sungai Tambatan Kapal Distribusi Logistik DAS Mahakam DAS Berau Kementerian Perhubungan Dirjen UPLA KSOP Sungai Barito Pengelolaan Daerah

DPRD Kaltim Dorong Perusda Ambil Alih Pengelolaan Alur Sungai Mahakam dan Berau

Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 05 Juni 2025 | 1 views
DPRD Kaltim Dorong Perusda Ambil Alih Pengelolaan Alur Sungai Mahakam dan Berau
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti penguasaan alur sungai strategis di daerah yang masih didominasi oleh swasta.

DPRD mendorong agar pengelolaan kawasan tersebut, termasuk tambatan kapal dan aktivitas distribusi logistik, segera dialihkan ke Perusahaan Daerah (Perusda) agar memberi kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayyub, menilai potensi ekonomi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dan DAS Berau belum dimanfaatkan secara optimal karena sebagian besar dikelola oleh pihak swasta seperti PTB.

“Ini bukan sekadar soal tambatan atau klasifikasi sungai, tapi bagaimana aset strategis seperti alur sungai bisa dikelola langsung oleh daerah melalui Perusda, agar manfaatnya kembali ke masyarakat,” ujar Ayyub Kamis 5 Juni 2025.

Menurutnya, pengambilalihan ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah masuk tahap pembahasan teknis dengan kementerian terkait. Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk melihat pengelolaan Sungai Barito sebagai model yang dapat direplikasi di Kaltim.

“Kita juga akan kunjungi beberapa lokasi pengelolaan sungai nasional seperti Jembatan Operasi dan Ampera di Sumatra. Tujuannya memperkuat referensi dan strategi agar kita siap ketika wewenang didelegasikan ke daerah,” tambahnya.

Ayyub menyebut, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dirjen UPLA, dan KSOP menunjukkan respons positif terhadap keinginan Kaltim untuk mengambil peran dalam pengelolaan DAS.

“Kami sudah berdiskusi dengan Dirjen UPLA, dan ada titik terang untuk alur Mahakam dan Berau agar bisa dikelola daerah. Sekarang tinggal menyiapkan regulasi dan sinergi lintas pihak,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim bersama DPRD segera menyiapkan payung hukum serta struktur Perusda yang mampu menjalankan fungsi pengelolaan alur sungai secara profesional.

Menurutnya, ini adalah langkah strategis agar potensi ekonomi dari jalur air bisa berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Kalau ini bisa diwujudkan, PAD kita bisa meningkat tajam, dan masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya yang selama ini dikuasai oleh segelintir pihak,” tutupnya. (*)