Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 68 views
Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat melantik 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi dilantik pada Rabu, 11 Juni 2025.(Ho/Pemkot Samarinda)
Samarinda, Presisi.co – Sebanyak 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi dilantik pada Rabu, 11 Juni 2025. Pelantikan yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S Parman, Samarinda.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkot dalam memperkuat kinerja teknis dan perumusan kebijakan di berbagai bidang, terutama di sektor pelayanan publik.
Dari total pejabat yang dilantik, sebagian besar berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
Menurut Wali Kota Andi Harun, DPMPTSP merupakan perangkat daerah yang sangat strategis dalam pelayanan publik terpadu, sehingga membutuhkan tenaga fungsional yang andal.
“DPMPTSP ini menjadi perangkat daerah yang cukup strategis, terutama dalam hal pelayanan publik secara terpadu, sehingga membutuhkan tenaga fungsional yang andal. Mudah-mudahan ini bisa memperlancar pelayanan publik dan berkontribusi terhadap kualitas layanan yang lebih baik," harapnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Tepian ini juga menyampaikan bahwa kehadiran pejabat fungsional baru ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dan satu sisi juga, Wali kota dua periode tersebut menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, serta meminta para ASN agar tidak menyalahgunakan jabatan.
"Setelah saudara memiliki jabatan, jangan pernah tergoda untuk menyalahgunakan wewenang. Apapun yang saudara lakukan, akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat," pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendorong profesionalisme aparatur sipil negara. (*)