search

Daerah

Kejati KaltimJembatan MahakamTongkang Tabrak Jembatan

Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Insiden Tertabraknya Jembatan Mahakam I

Penulis: Akmal Fadhil
6 jam yang lalu | 0 views
Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Insiden Tertabraknya Jembatan Mahakam I
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mulai mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I oleh kapal tongkang pengangkut batu bara belum lama ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa Kejati telah membentuk tim khusus untuk menelusuri unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I,” ujar Toni melalui rilis resmi Kejati Kaltim pada Selasa, 29 April 2025.

Insiden ini menyita perhatian publik karena kembali menimbulkan kerusakan pada salah satu infrastruktur vital yang selama ini menghubungkan Samarinda Kota dan Samarinda Seberang. Sebagai jalur utama penghubung antarwilayah, Jembatan Mahakam I berulang ditabrak oleh kapal yang melintas di bawah kolong jembatan. 

Kondisi jembatan yang kini hanya dapat dilalui kendaraan kecil menambah kekhawatiran soal keselamatan pengguna jalan. Hal ini pun mendorong Kejati Kaltim untuk bertindak cepat dan responsif, tidak hanya menelusuri aspek teknis insiden, tetapi juga indikasi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang dapat berdampak pada kerugian negara.

“Tim terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini,” tegas Toni.

Ia menambahkan, proses pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, serta hasilnya akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. (*)

Editor: Redaksi