Sampai Ditegur MUI, Ternyata Begini Candaan Vulgar Raffi Ahmad di Program Ramadan
Penulis: Rafika
Selasa, 25 Maret 2025 | 243 views
Potret Raffi Ahmad. (Instagram)
Presisi.co - Presenter Raffi Ahmad mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) imbas melontarkan candaan yang dinilai tidak pantas saat memandu program tayangan Ramadan.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu diketahui membawakan dua program Ramadan yaitu Gaspol yang ditayangkan SCTV dan Berkahnya Ramadhan dari Trans TV.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyebut bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam kedua program tersebut.
Pelanggaran pertama terjadi dalam tayangan Kuis Gaspol di SCTV pada 9 Maret 2025. Saat itu, seorang talent bernama Fanny tampil berjoget dengan pakaian ketat yang menampakkan lekukan tubuhnya.
Dalam momen tersebut, Raffi Ahmad bertanya mengenai liriknya seraya melontarkan candaan, "Kalau basah mau diapain?"
Pelanggaran kedua terjadi ketika ayah 3 anak itu memandu program Gaspol SCTV edisi 145. Raffi dianggap mengeksploitasi status janda dengan ucapannya, "Janda semakin di depan."
Masduki Baidlowi menilai bahwa pernyataan dan adegan yang dilakukan Raffi Ahmad tidak pantas, terutama dalam program Ramadan yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai kesucian.
"Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan," kata Masduki Baidlowi.
Menurutnya, Raffi Ahmad seharusnya bisa lebih menjaga sikap selama tampil di program tersebut.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya," ungkap Masduki Baidlowi.
"Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku," sambungnya. (*)