Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot untuk Uji Kelayakan Terowongan
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memastikan keamanan dan kelayakan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, sebelum dioperasikan.
Menurut Deni, uji kelayakan ini sangat penting mengingat terowongan tersebut akan segera difungsikan untuk masyarakat luas.
“Kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), tetapi waktunya masih dalam perencanaan,” ujarnya pada Jumat (14/3/2025).
Deni menjelaskan bahwa saat ini terowongan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Setelah rampung, akan dilakukan uji coba sebelum resmi digunakan.
Pengujian kelayakan akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama ahli konstruksi guna mendapatkan izin layak pakai. Deni mengingatkan bahwa proses ini memerlukan waktu cukup lama.
“Seperti sebelumnya saat kita mengajukan izin jembatan, BBPJN butuh waktu karena harus melakukan serangkaian tes. Biasanya bisa memakan waktu satu hingga dua bulan,” tambahnya.
Terowongan Samarinda dibangun sebagai solusi mengurai kemacetan di Jalan Otto Iskandardinata (kawasan Gunung Manggah), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Progres proyek bernilai Rp395,7 miliar itu dikabarkan telah mencapai 90 persen, dengan tahap akhir berupa pengecoran badan jalan dan finishing.
Deni menekankan bahwa Pemkot harus memberikan kepastian mengenai kapan jalan bisa dibuka, dengan tetap memastikan aspek keamanan sebagai prioritas utama.
“Kami juga akan meminta estimasi kapan jalan ini bisa mulai digunakan. Semoga semua selesai sesuai harapan,” tutupnya. (*)