search

Berita

Reza GladysNikita MirzaniNikita Mirzani tersangka

Bos Skincare Reza Gladys yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka Diduga Suap Polisi, Begini Kronologinya

Penulis: Rafika
16 jam yang lalu | 75 views
Bos Skincare Reza Gladys yang Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka Diduga Suap Polisi, Begini Kronologinya
Kolase Reza Gladys dan Nikita Mirzani. (net)

Presisi.co - Dokter Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi hingga berstatus tersangka kini diterpa isu miring. 

Di media sosial, beredar isu yang menyebut Reza diduga menyuap penyidik Polda Metro Jaya demi mempercepat proses hukum kasus dugaan pemerasan yang dilaporkannya.

"Ada beredar di media, bahwa klien kami membayar memberikan uang ya," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Menanggapi tuduhan tersebut, Julianus memastikan kliennya tidak melakukan suap. Ia menyebut kliennya mengajukan laporan pada 3 Desember 2024 dan baru mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 30 Desember 2024.

Menurutnya, proses ini berlangsung sesuai prosedur hukum yang wajar, dengan gelar perkara memakan waktu sekitar satu bulan.

"Laporan dibuat tanggal 3 Desember 2024. Kami baru mendapat SPDP tanggal 30 Desember. Berarti, proses gelar perkara satu bulan ya. Prosedurnya sudah wajar secara hukum acara," jelas Julianus Paulus Sembiring

Julianus juga menepis anggapan bahwa proses hukum berjalan terlalu cepat. Ia menuturkan pemanggilan para pihak terkait, termasuk Nikita Mirzani, Mail Syahputra, serta dua dokter lain, Okky Pratama dan Dokter Detektif (Doktif), baru dilakukan pada awal Februari.

Setelah serangkaian pemeriksaan, status tersangka terhadap Nikita dan Mail baru ditetapkan sekitar dua pekan kemudian.

"Ini sangat wajar," kata Julianus.

Menurutnya, waktu dua bulan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini adalah hal yang normal. Selain itu, ia menegaskan kliennya memiliki bukti yang kuat dan jelas, sehingga kasus ini tidak bergantung pada faktor lain.

Ia bahkan menyebut bukti yang dimiliki Reza tidak bersifat obscuur libel atau kabur. "Buktinya sangat terang-benderang, bukan obscuur libel. Kalau yang pemeriksaan perkaranya bisa sampai tahunan, mungkin itu karena obscuur libel, buktinya kabur," ucap Julianus Paulus Sembiring.

Kuasa hukum Reza Gladys tidak mengungkap siapa yang menyebarkan narasi dugaan suap tersebut. Namun, spekulasi mengarah pada Nikita Mirzani, yang sebelumnya sempat menyinggung bahwa proses hukum bisa berjalan lebih cepat jika pelapor memberikan sejumlah uang kepada aparat kepolisian.

"Kita mau lapor sesuai SOP aja, itu bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Walaupun punya cukup bukti, tetep aja nggak dipeduliin. Kecuali kalau kasus sudah mulai atensi A, kenal ini, kenal itu. Apalagi kalau diduga tebar-tebar duit, wah cepet banget tuh," kata Nikita Mirzani di Instagram Story-nya di hari yang sama. (*)

Editor: Rafika