Pemilik SKTUB di Citra Niaga yang Menyewakan Lapaknya Bakal Ditindak Pemkot Samarinda
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
16 jam yang lalu | 52 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau kawasan Citra Niaga, pusat perbelanjaan legendaris di Kota Tepian pada Selasa sore, 14 Januari 2025.
Dalam kunjungannya, Andi Harun menemukan adanya praktik penyewaan lapak yang tidak sesuai aturan, yang diduga telah berlangsung cukup lama.
“Sengaja saya mampir karena sudah mendengar desas-desus terkait penyewaan lapak di Citra Niaga. Ternyata, desas-desus itu benar,” ujar Andi Harun.
Saat berdialog dengan seorang pedagang aksesori ponsel, Andi Harun mengetahui lapak yang ditempati pedagang tersebut disewa dari pihak lain yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Padahal, berdasarkan aturan, lapak yang diberikan melalui SKTUB tidak boleh disewakan kembali.
“Kalau dia tidak menyewa lagi, seharusnya lapak itu dikembalikan ke pemerintah," tegasnya.
AH, sapaannya menduga, ada beberapa oknum mengambil dua atau tiga lapak sekaligus. Lalu, oknum tersebut menyewakannya kepada orang lain.
"Ini tidak boleh karena yang dapat disewakan hanyalah properti yang dimiliki sendiri, kecuali ada perjanjian khusus sejak awal,” tegas Andi Harun.
Menanggapi temuan tersebut, AH menyatakan pemerintah kota akan segera mengambil langkah untuk memperbaiki tata kelola lapak di Citra Niaga. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari infrastruktur hingga pengaturan kerja sama dengan pedagang.
“Ini akan kami evaluasi lagi. Kita selesaikan dulu masalah infrastruktur dan sarana-prasarananya. Setelah itu, barulah penataan lapak dan tata kelola hubungan kerja sama seperti sewa-menyewa atau mekanisme lainnya dilakukan,” jelasnya.
Andi Harun menekankan tujuan pembenahan ini adalah untuk memastikan kas daerah tidak bocor dan mencegah praktik penyewaan aset pemerintah secara ilegal.
“Saya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan aset pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas. Semua ini demi transparansi dan integritas dalam pengelolaan aset publik,” tambahnya.
Dengan temuan ini, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk mempercepat upaya revitalisasi Citra Niaga agar kembali menjadi ikon belanja sekaligus tempat usaha yang berintegritas bagi warga Samarinda.
“Bersabar saja. Kami akan membenahi ini pelan-pelan dengan tujuan akhir menciptakan kawasan yang tertata rapi, transparan, dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Andi Harun. (*)