search

Internasional

Serangan pasar Natalpelaku serangan pasar natalpasar natal Jerman

Pelaku Penyerangan di Pasar Natal Jerman Ternyata Penyebar Pesan anti-Islam

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
Pelaku Penyerangan di Pasar Natal Jerman Ternyata Penyebar Pesan anti-Islam
Serangan Pasar Natal di The Magderburg. (The Guardian)

Presisi.co - Ratusan orang terluka akibat serangan mobil yang menabrak kerumunan pengunjung pasar Natal di Kota Magdeburg, Negara Bagian Saxony-Anhalt, Jerman, pada Jumat (20/12) malam waktu setempat.

Insiden ini memicu kepanikan besar di lokasi, seperti terlihat dalam video yang beredar di media sosial, di mana mobil tersebut melaju dan menerobos keramaian hingga menciptakan suasana kacau.

Pelaku serangan diketahui adalah seorang pria berusia 50 tahun yang bekerja sebagai dokter di Kota Bernburg. Berdasarkan laporan dari stasiun penyiaran WDR dan NDR, pelaku telah tinggal di Jerman sejak 2006 dan memegang izin tinggal tetap di negara itu.

Namun, yang menjadi sorotan adalah jejak digital pelaku di media sosial. Akun pelaku disebut menyiarkan pesan-pesan anti-Islam dan dukungan terhadap partai ekstrem kanan Alternatif untuk Jerman (AfD).

Dalam berbagai unggahannya, pelaku menyuarakan klaim kontroversial, seperti tuduhan bahwa pemerintah Jerman "mengincar para pencari suaka dari Arab Saudi untuk menghancurkan hidup mereka" dan "berupaya mengislamkan Eropa." Ia juga pernah menyatakan "kekhawatiran atas kebangkitan Islam di Jerman."

Unggahan lain pada Juni lalu memperlihatkan pelaku menuding kepolisian Jerman "bermain kotor" terhadap dirinya dan para penentang Islam untuk "menghancurkan aktivisme mereka." Pernyataan-pernyataan ekstrem ini memunculkan dugaan kuat bahwa tindakan pelaku memiliki motif kebencian berbasis ideologi.

Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung menahan pelaku dan menutup lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Pengamanan ketat diberlakukan di sekitar pasar Natal Magdeburg, dengan otoritas berwenang mengimbau warga untuk tidak mendekati area tersebut hingga penyelidikan selesai. (*)

Editor: Redaksi

Baca Juga