Lebih dari 130 Aduan ke Bawaslu Kaltim Soal Dugaan Politik Uang di Pilgub Kaltim
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 04 Desember 2024 | 1.480 views
Samarinda, Presisi.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat setidaknya 130 dugaan praktik politik uang selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengungkapkan dugaan ini meliputi berbagai tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara. Dari total dugaan tersebut, 71 di antaranya merupakan laporan pembagian uang, dengan 11 kasus hasil pengawasan Bawaslu dan 60 laporan dari masyarakat.
"Ini merupakan angka nasional, tetapi tentu di Kaltim kami juga menerima laporan serupa," ujar Hari pada, Rabu 4 Desember 2024.
Selain itu, terdapat 50 dugaan potensi pembagian uang, terdiri dari 11 kasus hasil pengawasan dan 39 laporan masyarakat. Saat pemungutan suara, delapan dugaan pembagian uang juga muncul, dengan satu kasus hasil pengawasan dan tujuh lainnya dari laporan masyarakat.
Namun, Hari menegaskan bahwa meskipun laporan masyarakat cukup banyak, tidak semuanya dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya bukti.
Hari Darmanto menjelaskan, Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari kalender untuk menyelidiki setiap laporan politik uang. Waktu yang terbatas ini sering menjadi kendala dalam memverifikasi laporan.
"Laporan dari masyarakat banyak, tetapi banyak juga yang tidak cukup bukti. Kami hanya bisa melakukan penyelidikan, tanpa wewenang memaksa terduga untuk hadir," jelasnya.
Praktik politik uang, yang sering kali disebut "serangan fajar," masih menjadi tantangan dalam proses demokrasi di Indonesia. Meski kerap ditemukan di lapangan, Bawaslu Kaltim belum mengungkapkan detail jumlah tindakan hukum yang diambil berdasarkan laporan tersebut.
Bawaslu berharap masyarakat lebih proaktif memberikan bukti kuat dalam setiap laporan. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak praktik politik uang yang merusak integritas Pilkada.
"Proses penyelidikan ini sebenarnya membutuhkan waktu lebih panjang agar hasilnya maksimal. Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan masyarakat," tutup Hari. (*)